PRESS RELEASE
Sosialisasi Hukum
dan Kesenian Tradisional
Wakil Bupati Lumajang buka acara Sosialisasi melalui Kesenian Tradisional, Selasa (23/5/2017). |
Wakil Bupati, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum seperti
ini dimaksudkan untuk memberikan pengertian
tentang hukum, karena saat ini mungkin banyak hukum-hukum yang sudah ditetapkan. Indonesia merupakan negara hukum, terkadang banyak warga yang kurang mengerti tentang hukum atau yang tidak mau
tahu tentang hukum,. Ketika tersangkut masalah hukum, baru menyadari pentingnya memahaminya.
Lebih jauh, Wakil Bupati mengatakan bahwa dalam satu
tahun sekitar 16.000 orang meninggal karena narkotika. Tetapi ada angka
kematian yang lebih berbahaya dari itu yaitu Rokok. Tetapi banyak orang yang
tidak menyadari akan hal itu. “Kalau
budayanya lestari dan maju, maka tindakan kriminal tidak akan terjadi paling
tidak berkurang”, ujar Wakil Bupati.
_________________________________________________________________
PRESS RELEASE
ASN Harus Paham Konsep dan Aspek Hukum Tata Ruang
Lumajang, 23 Mei 2017 – Wakil Bupati Lumajang,
dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., membuka secara resmi Sosialisasi Bagi Aparat
Dalam Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Dinas
Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Lumajang, di Hall Arjuna Gajah Mada Hotel,
Selasa (23/05/2017).
Dinas PU adakan sosialisasi pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, Selasa ( 23/5/2017 ). |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Lumajang, Ir. Raden Hadi Prayitno, MT., dalam laporanya menyampaikan,
kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, selama 2 hari terhitung mulai 23 Mei
hingga 24 Mei 2017. Ada 3 nara sumber,
pertama Dosen ITS Surabaya, Dr. Ir. Eko
Budi Santoso., DPRKP CK ( Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta dan
Karya ) Jatim Ir. Kusnowo, MM., dan Bappeprov, Sri Muti Atun Sintawati, ST.
MT., Lebih jauh Kepala DPU mengatakan, Negara telah mengatur tentang penataan
ruang, yang tertuang dalam UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, kemudian
UU no 4 tahun 2011 tentang informasi
Geospasial dan Peraturan Daerah no 2
tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2012 –
2032.
Peranan aparatur dalam penataan ruang di
Kabupaten Lumajang menurut nara sumber, diantaranya yaitu sebagai penyidik . Salah satu perangkat kelembagaan dalam rangka
menegakkan Peraturan Daerah adalah dibentuknya PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri
Sipil ) bidang Penataan Ruang yang secara khusus menangani dan melakukan
penyidikan terhadap terjadinya tindakan pidana yang sudah di atur dalam
peraturan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor
13/PRT/M/2009 sebagai tindak lanjut amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang
Penataan Ruang. PPNS Penataan ruang memilki kewenangan melakukan penyidikan
terhadap dugaan tindak pidana dalam bidang penataan ruang. (Tata, Mirwan Humas &Protokol)
_________________________________________________________________
PRESS RELEASE
_________________________________________________________________
PRESS RELEASE
ASN
Harus Bersih dari Tindakan Pungli
Penerimaan SK Kenaikan Pangkat, Rabu (24/05/2017) |
Lumajang, 24 Mei 2017 – Bupati
Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., bertindak sebagai pembina apel dalam rangka penyerahan SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April
2017 di halaman Kantor
Bupati Lumajang,
Rabu (24/05/2017).
Dalam
amanahnya, bupati mengingatkan bahwa kenaikan pangkat ini harus dijadikan
motivasi peningkatan kinerja, bukan dijadikan hura-hura. Kenaikan pangkat juga
suatu penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang
telah diberikan kepada negara. Bupati menghimbau ASN harus melangkah searah dan
bersama menjalankan amanahnya.
Bupati
mengajak kepada para pegawai supaya bekerja dan melaksanakan tugas pemerintahan dengan pedoman clear and clean. Clear yang dimaksud
adalah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan tupoksi yang berlaku.
Bekerja secara clean (bersih) dari pungli ataupun korupsi.
Bupati mengingatkan kepada seluruh peserta apel, nanti akan ada
perubahan kebijakan dan ketentuan dalam memanajemen serta mengelola pegawai termasuk tentang kenaikan pangkat yang
sesuai dengan PERMEN Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Jumlah penerima SK kenaikan pangkat periode April 2017 sejumlah 684 dengan rincian 364 tenaga fungsional dan 320 tenaga struktural. Di samping itu, terdapat empat SK kenaikan pangkat golongan IV c masih proses penyelesaian di BKN pusat dan ada empat SK yang belum diproses karena kendala administrasi. (Melani, Humas dan Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar