Mudik dan Arus balik Gratis
Lumajang, 15 Juni 2017—Ada tiga titik kemacetan yang diprediksi selama Hari Raya
Idul Fitri. Inilah yang akan menjadi focus petugas mengantisipasi dan
mengatasinya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Sugeng Priyono, S. Sos., MM., saat Rapat koordinasi dan sosialisasi untuk
menyambut arus mudik dan balik lebaran tahun 2017 di Aula Dinas Perhubungan
Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2017).
Hadir dalam acara tersebut Unsur Lalu Lintas dan Angkatan
Jalan Provinsi Jawa Timur (LLAJ), BNN Kabupaten
Lumajang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Unsur Satlantas Polres
Lumajang, Kapolsek Ranuyoso, Unsur Dinas Lingkungan Hidup, Unsur Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang, Rektor STIE Widya Gama dan
Rektor Universitas Lumajang.
Lebih jauh diungkapkan, tiga titik kemacetan itu yaitu Jalan PB. Sudirman
Lumajang, Pasar Tumpah Desa Wates Wetan Ranuyoso, dan Pasar Tumpah Desa
Ranuyoso. Untuk antisipasi kemacetan di Ranuyoso akan dilakukan revitalisasi
pasar, dan di Jalan PB. Sudirman akan dilakukan koordinasi di Pos Pasar Baru
untuk mengadakan penertiban dengan instansi terkait.
Untuk mengatasinya, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas titik rawan kecelakaan,
kemacetan dan titik penting lainnya. Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang
bekerja sama dengan LLAJ Porvinsi Jawa Timur juga akan melakukan pemeriksaan
kelayakan kendaraan dan kesehatan sopir angkutan umum.
Diungkapkan, program mudik dan arus balik gratis angkutan lebaran tahun 2017, pemberangkatan akan dilaksanakan
pada tanggal 22 juni 2017 dari APBD Kabupaten, sejumlah 2 armada bus dengan tujuan Lumajang-Surabaya. Sementara pemberangkatan yang
kedua dilaksanakan tanggal 2 juli 2017 dari bantuan provinsi dengan tujuan
Lumajang-Surabaya 2 armada bus dan Lumajang-Malang 1 armada bus. Pendaftan mudik
dan balik gratis sudah dimulai sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai tiket habis.
Untuk memaksimalkan program tersebut akan dilakukan
sosialisasi melalui penyebaran peta jalur mudik, leaflet, spanduk, media
elektronik, dll. Pemantauan arus lalu lintas akan dilakukan melalui cctv POLRI
dan cctv Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.
KEBIJAKAN UMUM
ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2017
- Kebijakan
Mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas darat, laut, udara dan
perkeretaapian serta keterpaduan intra dan antarmoda;
- Melakukan sosialisasi dan publikasi seluruh kebijakan dan pengaturan angkutan lebaran tahun 2017 (1438 H) kepada seluruh lapisan masyarakat, operator angkutan dan petugas pelaksana berupa informasi penyebaran peta resmi jalur lebaran kepada para pemudik, pemasangan spanduk sosialisasi, publikasi, di sepanjang jalur lebaran serta melalui media cetak, elektronik maupun jaringan informasi lainnya secara intensif;
- Meningkatkan
koordinasi dan kerjasama antar sektor terkait;
- Guna memastikan
penggunaan sarana yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sebelum
dan masa penyelenggaraan angkutan lebaran dilakukan pengawasan dan
penertiban oleh petugas yang berwenang terhadap sarana angkutan darat,
laut, udara, dan perkeretapian;
- Meningkatkan
pengaturan, pengamanan, dan pengawasan, secara terkoordinasi dalam
penyelenggaraan angkutan lebaran;
- Informasi tarif
angkutan darat, kereta api, laut, dan udara dicantumkan secara jelas
diloket dan tiket, sedangkan pada angkutan darat khususnya bus umum tarif
angkutan dicantumkan dengan jelas didalam bus.
PEMBATASAN
OPERASI ANGKUTAN BARANG GALIAN/TAMBANG
- Pembatasan
operasional bagi mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang
gailan/tambang berlaku diseluruh jalan arteri di Jawa Timur mulai 7
(tujuh) hari sebelum hari Raya Idul Fitri (H-7) Pukul 00.00 WIB s/d 7
(tujuh) hari setelah Hari Raya Idul Fitri (H+7) Pukul 24.00 WIB
PEMBATASAN
OPERASI MOBIL BARANG DENGAN SUMBU 3 ATAU LEBIH
- Pembatasan
operasional bagi mobil barang dengan JBI lebih dari 14.000 kg dan mobil
barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih serta mobil barang dengan kereta
tempelan atau kereta gandengan, berlaku diseluruh jalan arteri dan jalan
tol di Jawa Timur mulai 4 (empat) hari sebelum hari Raya Idul Fitri (H-4)
Pukul 00.00 WIB s/d 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri (H+3) Pukul
24.00 WIB
(Sandy-Fadli, MirwanHumas dan Protokol)
_________________________________________________________________
Lumajang,
15 Juni 2017 --
Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., menyampaikan Laporan Pertanggung
Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2016, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten
Lumajang, Rabu (14/6/2017).
Bupati
berharap, pencapaian kinerja terbaik ini harus terus ditingkatkan, sehingga
untuk laporan keuangan tahun 2017 wajib diupayakan mendapatkan OPINI WTP
lagi.
_________________________________________________________________
PRESS
RELEASE
Bupati : Kinerja Terbaik harus
Ditingkatkan
Penyampaian LPJ APBD tahun anggaran 2017 oleh Bupati (Doc. Humas dan Protokol) |
Bupati
menyampaikan Kabupaten Lumajang sudah menerima hasil pemeriksaan BPK RI atas
laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan hasil Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Kabupaten Lumajang
sudah 14 kali mendapatkan Opini WTP, yaitu ditahun 2006, 2014, 2015 dan 2016.
Menurutnya, hal ini sangat membanggakan, selama
kepemimpinannya 3 kali
berturut-turut Lumajang mendapatkan WTP.
Bupati
menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan
maupun Kelurahan yang sudah berkerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang
baik, sehingga BPK RI berpendapat
bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2016 telah menyajikan
secara wajar, baik material, neraca per 31 desember 2016, realisasi anggaran,
saldo anggaran lebih, operasional, arus kas maupun ekuitas.
Penyerahan Nota Keuangan dari Bupati ke Ketua DPRD (Doc Humas dan Protokol) |
Bupati
mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk mempersiapkan penyusunan laporan
keuangan tahun 2017. “Segera tuntaskan
semua permasalahan aset tetap, lakukan evaluasi atas penerapan sistem
pengendalian internal di masing – masing OPD yang sudah berjalan dan segera
atasi jika ada kelemahan atau permasalahan”, pintanya.
Sementara
itu, rapat paripurna lanjutan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD,
dijadwalkan pada Jum’at, 16 Juni 2017 yang akan datang (Tata-Fadli-Mel-Dika,
Mirwan
Humas dan Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar