PRESS RELEASE
Bupati Paparan
di Hadapan Tim Penilai Adipura
Lumajang, 8 Juni 2017-- Bupati Lumajang, Drs.
As’at, M.Ag., paparan di hadapan Tim Penilai Adipura di Hotel The Sultan,
Jakarta, Rabu (7/5/2017). Paparan ini merupakan tahapan terkahir dari
kkeseluruhan tahapan penilaian Adipura tahun ini. Ikut mendampingi Bupati pada
acara ini adalah Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bappeda, Kepala Satpol PP,
Semua Kepala Bidang Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kepala Bagian Humas dan
Protokol Setda Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang menyampaikan paparan |
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten
Lumajang, Drs. Aziz Fachrurrozi, MM., menjelaskan, tahun ini Lumajang kembali menjadi nominator
penghargaan Adipura tahun 2016, sehingga, harus paparan di depan Tim Penilai
Pusat. Lumajang optimis akan meraih penghargaan tersebut.
Bupati memaparkan program-program pemerintah daerah terkait
dengan lingkungan hidup kurang lebih 60 menit. Pemaparan itu disampaikan
menggunakan media pendukung, seperti foto dan video. Lumajang memiliki nilai
lebih dalam penilaian kali ini, pasalnya Lumajang memiliki Bank Sampah
Kalpataru. Hal ini merupakan sebuah inovasi yang dilakukan sebagai bentuk
kepedulian terhadap peran masyarakat untuk ikut serta merawat dan melestarikan
lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir.
Nurul Huda, menyampaikan proses penilaian adipura dilakukan dalam beberapa
tahapan yang dimulai sejak satu tahun yang lalu. Pemerintah Kabupaten harus
menyerahkan secara administrasi laporan perkembangan pengelolaan lingkungan
hidup, yaitu penanganan sampah dan ruang terbuka hijau.
Nurul Huda juga menjelaskan setelah itu dilakukan
evaluasi, kemudian dilakukan penilaian tahap pertama yang dilakukan oleh tim
yang dibentuk kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. selanjutnya jika
memenuhi skor minimal, dilakukan penilaian tahap kedua yang kemudian dilakukan
verifikasi dari tim dari Pemerintah Pusat. (Fadli,
Mirwan Humas dan Protokol).
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Diklatpim Sebagai Proses Internalisasi
Nilai dan Etika
Lumajang, 8 Juni 2017 –
Wakil Bupati Lumajang,
dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menutup secara resmi Diklatpim (Pendidikan dan
Pelatihan Kepemimpinan) Tk. IV Angkatan ke- 127 di aula BKD Kabupaten Lumajang,
Rabu (07/06/2017).
Diklatpin ini,merupakan kemitraan Badan Diklat
Provinsi Jawa Timur,. Hadir pula dalam kegiatan tersebut salah satu anggota
Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Ramlayanto, SP. MP. Sekitar 40 peserta dari
seluruh OPD se- kabupaten Lumajang mengikuti DIKLATPIM tk IV tahun 2017.
Wakil bupati menyampaikan bahwa diklat kepemimpinan
harus dimaknai sebagai proses internalisasi nilai pembentukan etika, moral,
sikap; peningkaran kemampuan dan pengetahuan serta penguatan keterampilan. Peserta
diklat yang saat ini menapak tahap pasca diklat kembali ke permanent system. Diharapkan Wabup, alumni mampu memunculkan
originalitas pemikiran terhadap proyek perubahan di unit kerja masing-masing,
mampu berpikir kritis dan sistematis dalam melaksanakan perintah/tugas, serta
memiliki akuntabilitas.
Wakil bupati berpesan kepada alumni diklat untuk tetap
mampu mengembangkan pengetahuan, kemampuan serta sikap yang diperoleh guna diterapkan
dalam pelaksanaan tugas. Lebih lanjutnya, wabup mengingatkan agar terus
meneguhkan komitmen melayani masyarakat dengan mengembangkan ilmu kepemimpinan
pelayanan serta bertindak lebih efisien dan efektif. Selain itu, peningkatan keharmonisan
dalam melaksanakan koordinasi, sinergitas pelaksanaan program kegiatan. Hal ini
mengingat masyarakat semakin canggih mengikuti perkembangan global dan
teknologi informasi.
Anggota Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto,
SP., MP., mengucapkan selamat kepada 40 peserta diklat yang dinyatakan lulus
100%. Ramlyanto menegaskan bahwa diklat ini merupakan sistem temporer dimana
situasi, kondisi, dan substansi dikendalikan penuh oleh panitia dan tim
akademik. Di samping itu, Ramlyanto menyampaikan Permen Nomor 11 Tahun 2017
bahwa seluruh ASN diberi hak mengikuti pengembangan SDM melalui diklat aparatur
paling tidak 20 jam pelajaran per tahun. Terdapat tiga kunci yang harus
dipegang oleh peserta maupun alumni diklat guna menjadikan serta melanjutkan
proyek perubahan. Pertama, komitmen
kolektif, kedua, scalling up atau diperluas mengenai
ide/inovasi, ketiga, prinsip
keberlanjutan kepemimpinan.
Kepala bidang pengembangan SDM Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Lumajang, Heri Siswandoko melaporkan kegiatan tersebut
bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap untuk
dapat melaksanakan tugas jabatan professional dengan dilandasi dengan
kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi. Selain itu,
menciptakan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi jabatan dalam
penyelenggaraan negara dan pembangunan; memantapkan sikap dan semangat
pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan
masyarakat; serta menciptakan kesamaan visi dan misi; pola pikir dalam
melaksanakan tugas pemerintahan; umum dalam pembangunan demi terwujudnya
kepemerintahan yang baik. (Mel, Humas dan Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar