PRESS RELEASE
663 ASN Terima SK Kenaikan
Pangkat
Bupati menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 oktober 2017 |
Lumajang, 17 September
2017– Bupati
Lumajang, Drs. As’at M.Ag.,
menyerahkan SK (Surat
Keputusan) Kenaikan Pangkat 663 orang ASN/ PNS. Penyerahan SK tersebut
dilakukan pada saat bupati bertindak sebagai inspektur upacara
17-an di halaman Kantor Bupati,
Jum’at Pagi (17/11/2017).
Bupati mengungkapkan, bahwa Surat
Keputusan
Kenaikan
Pangkat
ASN untuk 663
orang itu, terdiri dari 171
tenaga administrasi/struktural dan 492 tenaga fungsional. Sedangkan untuk 39 SK golongan IV/c ke atas masih dalam proses penyelesaian
di BKN Pusat, karena kewenangan
pusat. Ini berbeda dengan golongan IVb ke bawah, yang diproses di Provinsi Jawa
Timur.
Dalam amanahnya, bupati
mengingatkan bahwa Kenaikan
Pangkat
ini harus dijadikan motivasi peningkatan kinerja, bukan dijadikan hura-hura.
Kenaikan pangkat juga suatu penghargaan atas kinerja dan pengabdian
yang telah diberikan kepada negara selama ini. Bupati menghimbau ASN harus melangkah
searah dan bersama menjalankan amanahnya.
Suasana upacara 17-an |
Bupati mengingatkan peserta upacara 17-an dan seluruh jajaran
di lingkup Pemkab Lumajang, agar selalu mentaati ketentuan yang
sudah berlaku bagi setiap PNS/
ASN.
Hal tersebut untuk menekan dan menghindari
hukuman disiplin (HD)
tingkat sedang,
bahkan tingkat berat.
Bupati mengajak agar
seluruh ASN agar meningkatkan profesionalisme, sehingga masyarakat
merasakan manfaat pelayanan birokrasi pemerintah. Hal itu, dapat mewujudkan
birokrasi yang bersih, efisien, efektif, akuntabel, cerdas, cepat, profesional,
dan responsif. Tak hanya pelayanan birokrasi pemerintah saja, para tenaga
pendidik dan kesehatan harus memberikan pelayanan terbaik, berperilaku dan
disiplin yang tinggi, serta loyalitas terhadap murid dan pasiennya, (Mel,
Mirwan Humas
dan Protokol).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar