PRESS RELEASE
Guru Bukan Hanya Menekankan Kecerdasan
Bupati Lumajang saat sambutan |
Lumajang, 10 Oktober 2017 – Peranan guru sangat penting, guna menentukan arah
pembangunan manusia Indonesia ke depan. Hal itu, disampaikan Bupati Lumajang Drs. H. As’at,
M.Ag., ketika bertemu dengan Kepala Sekolah
SMP Negeri se Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten Lumajang. pertemuan
tersebut dalam rangka Revitalisasi Program Kerja Musyawarah Kepala Sekolah
(MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP Negeri se Kabupaten
Lumajang. Senin ( 09/10/2017).
Bupati Lumajang mengingatkan pentingnya peranan seorang
Guru dalam menentukan arah pembangunan negeri ini. Hal tersebut sangat
bergantung pada generasi penerus bangsa ini. “20 tahun yang
akan datang, kira-kira yang akan menjadi Guru itu seperti apa, yang jadi Kepala
Desa seperti apa dan yang jadi Bupati itu seperti apa. Disinilah peranan Guru
sangat penting”, ujar Bupati Lumajang.
Generasi saat ini adalah generasi yang pandai. Menurut bupati, sudah seharusnya pendidikan yang
bagus harus disertai dengan penanaman akhlak atau budi pekerti yang baik juga. Pendidikan tersebut, bukan hanya mengasah kecerdasan
anak didik, tetapi, juga harus menyiapkan generasi penerus yang berakhlaqul
karimah atau memiliki budi pekerti yang mulia. Keberhasilan seorang Guru, jelas bupati, ketika mampu
mengantarkan siswanya menjadi orang yang pandai dan berkhlak mulia lanjut Bupati Lumajang.
Ketua MKKS Kabupaten Lumajang, Drs. Siswanto, M.Pd., melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan wawasan, kreatifitas para guru untuk kwalitas pendidikan yang lebih baik lagi di Kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan yang sama, juga ditampilkan seni tari
JEJER WAJINI yang di bawakan oleh Siswi-siswi SMP Negeri Sukodono yang
meruapakan juara 2 FLS2N tingkat Provinsi Jawa Timur dan Story telling TIMUN
MAS, siswi SMP negeri 1 Tempeh.(Tata, Mirwan Humas
dan Protokol)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Lumajang, 10 Oktober
2017 –
Kaum wanita
menempati posisi yang sangat strategis di dalam upaya pencegahan tindak pidana
korupsi. Hal itu disampaikan Bupati
Lumajang, Drs. As'at, M.Ag.,
saat membuka
Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Pembangunan Desa Bagi Gerakan PKK,
Karangtaruna, Dan Lembaga Kemasyarakatan Kabupaten Lumajang, di Panti PKK
Lumajang, Senin (9/10/2017).
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Wanita Strategis dalam Cegah Korupsi
Bupati Lumajang saat membuka Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Pembangunan Desa Bagi Gerakan PKK, |
Bupati menyampaikan
tujuan utama kegiatan ini adalah
untuk
mewujudkan Kabupaten Lumajang yang bersih dari korupsi. Menurutnya, sasaran
kegiatan yang didominasi oleh perempuan sangat tepat, karena perempuan memegang
peran yang penting dalam pencegahan tindak korupsi, perempuan mampu me-manange kebutuhan keluarga. Bupati
berharap para perempuan khususnya TP-PKK Kecamatan yang hadir pada kesempatan
tersebut, hendaknya
dapat menjadi pelopor anti korupsi di Kabupaten Lumajang.
Bupati tetap
berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang jauh dari tindak korupsi. ''Korupsi banyak pendorong yang tidak
langsung'', pungkasnya. Ia menyampaikan korupsi bukan hanya terjadi karena
ada keinginan, namun banyak faktor yang lain, maka sudah seharusnya seluruh
kegiatan yang berdampak pada perbuatan korupsi harus dihindari. Salah satu bentuk
keberhasilan pemerintah Kabupaten Lumajang dalam tata kelola pemerintahan
adalah penghargaan WTP.
Sementara itu, Koordinator Provinsi Jawa Timur
KOMPAK, Nurul Afandi melaporkan,
bahwa kegiatan tersebut merupakan fokus dalam rangka
edukasi bagi masyarakat khususnya kepada perempuan untuk gerakan anti korupsi
dalam pembangunan desa. bantuan teknis
atas kerja sama pemerintah Indonesia dan Australia, membantu memperbaiki tata
kelola pemerintahan desa yang baik.
Lokakarya ini merupakan kegiatan
lanjutan yang sebelumnya ada 5 orang dari Kabupaten Lumajang yang sudah pelatihan di
aceh dan sosialisasi terkait perilaku - perilaku korupsi di Desa. Lahirnya UU tentang Desa, maka desa memiliki kewenangan untuk
merumuskan APBDES. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan tentang
Hak-hak masyarakat dan partisipasi wanita dalam merancang program dan kegiatan
di Desa.
Lokakarya itu diikuti sekitar
75 orang, yang terdiri dari Ketua TP PKK kecamatan se Kabupaten Lumajang, ketua
muslimat se Kabupaten Lumajang, Perwakilan pendamping desa, dan perwakilan
Lembaga desa. Dalam kesempatan tersebut diserahkan perlengkapan Simulasi Trata
(transparan, akuntabel, dan tepat guna) dari KOMPAK. Lokakarya kali ini, senngaja mendatangkan
narasumber dari Malang Corruption Watch Malang, jawa Timur.
(Fadli,
Mirwan Humas
dan Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar