PRESS RELEASE
Khitan Massal Di
Pendopo Kabupaten Lumajang
Lumajang, 24 Oktober
2017–Pemerintah
Kabupaten Lumajang kembali mengadakan kegiatan khitan massal dalam rangka
peringatan Tahun
Baru
Islam
1439 H, di Pendopo Kabupaten Lumajang, selasa (24/10/2017).
Asisten Pemerintahan memberikan sambutan |
Asisten Pemerintahan
Sekda Lumajang, Susianto, SH.,
dalam sambutannya menyampaikan selamat
kepada anak-anak yang memenuhi salah satu kewajiban untuk melaksanakan khitan.''Mudah-mudahan anak yang melaksanakan
khitan akan menjadi anak yang sholeh'', harapnya.
Para peserta khitan |
Ia mengungkapkan, merupakan satu
kebanggaan tersendiri
bagi
anak-anak yang melaksanakan khitan, karena tidak semua anak bisa mengikuti khitan dipendopo.Ia
menambahkan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan mengambil momentum hari
besar islam.
Pada kesempatan kali ini, sejumlah 86 anak dari keseluruhan pendaftar, 200 anak
mengikuti
dan
merasakan
khitan di Pendopo
Kabupaten Lumajang.
Peserta
khitan
tersebut berasal dari 10 Kecamatan,
yakni Sumbersuko, Lumajang, Tekung, Sukodono, Padang Kedungjajang, Kunir, Tempeh,
Rowokangkung, dan Jatiroto. Namun jumlah keseluruhan 200 anak yang dikhitan,
yang sisanya di khitan di masing-masing puskesmas kecamatan.(Fadli,
Mirwan
Humas
dan Protokol)
---------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Pemda Lumajang Bersinergi dengan Perum Perhutani
Lumajang, 24 Oktober
2017–Pemerintah
semakin memberi kemudahan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam pengelolaan kawasan hutan, melalui Perum Perhutani. Saat ini
perhutani membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfatkan lahan hutan
sebagai lahan produksi melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Hal
tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., saat jumpa pers di
Guest House Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (23/10/2017).
Bupati saat menyampaikan program pemerintah saat jumpa pers |
Bupati menyampaikan
dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat dapat mendapatkan hak pemanfaatan
lahan hutan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang tertuang pada P 39 tahun
2017 dan P 83 tahun 2016 guna memaksimalkan peran pemerintah dalam
mensejahterahkan masyarakat. “masyarakat
dijamin, jika mengikuti aturan yang ada tidak akan terjadi masalah”,
ujarnya.
Pemerintah akan
menyampaikan secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan pemanfaatan lahan
kehutanan sosial untuk mensejahterahkan masyarakat, hal ini juga akan
dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Bupati berharap dengan adanya
kemudahan tersebut jangan sampai menjadikan permasalahan baru di masa yang akandatang.
Wakil Kepala Adm
Perhutani, Muchlisin,S.Hut., menjelaskan program perhutanan sosial yang merupakan langkah pemerintah untuk
mewujudkan masyarakat sejahtera. Pemerintah sudah melaunching keputusan P 83 tahun 2016 yang mengatur tentang
kemitraan kehutanan, kehutanan kemasyarakatan dan sebagainya. Serta Peraturan
Dirjen PSKL Nomor 7, 8 dan 11 yang mengatur tata cara pengelolahan dan kerja
samanya.
Untuk wilayah Lumajang, saat ini hutan Burno sudah
bisa dilaksnakan program Perhutanan sosial, karena sudah memenuhi aspek, yaitu, ekologi, ekonomi dan sosial.
Ia juga menegaskan jika
ada terjadi penyalahgunaan tentang pemanfaatan hutan, pihaknya secara tegas
akan melakukan pemeriksaan dan proses kepada tindak penyelahgunaan tersebut.(Fadli,
MirwanHumas
dan Protokol)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
WABUP INGINKAN
AKI DAN AKB TURUN
Lumajang, 25 Oktober
2017 -- Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto,
M.Kes., membuka Sosialisasi Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pelaksanaan IMD (Inisasi Menyusu Dini) dan Pemberian ASI Eksklusif pada
Bayi, di Panti PKK Kabupaten LumajangSelasa (24/10/2017). Jumlah peserta yang
mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 75 orang. Dalam sosialisasi tersebut
narasumber berasal dari Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi
Atmoko dan Kepala Dinkes Lumajang, dr. Triworo Setyowati.
Wakil bupati menerangkan
bahwa angka kematian ibu dan bayi masih tinggi walaupun 2016-2017 sudah turun.
Merupakan suatu bentuk keprihatinan, sehingga pemerintah pusat dan pemerintah
daerah mengeluarkan peraturan. Wabup menghimbau peran masing-masing dari setiap
organisasi harus segera dilakukan setelah sosialisasi. Pemerintah sudah
mengatur usia perkawinan yang ideal.Tujuan pendewasaan
usia
nikah
sangat
baik, selain
mental,
jiwa, dan organ-organnya sudah matang. Sehingga, berkualitas dalam persalinan
sampai perkembangan anak. Selain
itu, juga agar Ibu
hamil resiko rendah, resiko tinggi,dan segi keuangan harus terdeteksi dan
didata sehingga waktu persalinan sudah tahu langkah-langkah pengantisipasian.“Ibu hamil, bu camat, bu inggih,
kader-kader, dan pegawai puskesmas tahu bagaimana antisipasinya guna menekan AKI
(Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi)” , ungkapnya. Penyebab AKI bukan terlambatnya
merujuk namun faktor lain misalnya penyakit bawaan.
Mengenai pemberian ASI eksklusif
itu harus diberikan selama 6 bulan.Setelah 6 bulan baru dikombinasikan dengan
asupan gizi tambahan sampai umur dua tahun. Wabup menegaskan bagi ibu-ibu
pekerja, untuk memerah ASI eksklusif harus terus dilakukan, apalagi saat ini
sudah ada alatnya. Wabup berharap, mengajak, serta bertekad untuk terusmelakukan
inovasi dan mempertahankan inovasi tersebut guna menurunkan AKB dan AKI.
Kepala Bidang Kesehatan
Masyarakat Dinas Kesehatan, dr. Rosyidah menyampaikan indikator keberhasilan
pembangunan kesehatan antara lain penurunan AKB dan peningkatan status gizi
masyarakat. Status gizi masyarakat akan baik apabila perilaku gizi dilakukan
pada setiap tahap kehidupan. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemberian ASI
ekslusif dan meneruskan pemberian ASI selama dua tahun, bagaimana persalinan aman
tersebut, masyarakat memahami kebijakan mengenai ASI dan persalinan aman, serta
meningkatkan pemahaman Perbup No. 15 Tahun 2016 juga Perbup No. 50 Tahun 2017
tentang pelayanan persalinan aman. (Mel, Mirwan
HUMAS
DAN PROTOKOL)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Aparatur Sipil Negara Harus Tetap Netral
Lumajang, 24 Oktober
2017 –
Aparatur
Sipil Negara (ASN) di
lingkup Pemkab Lumajang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme
pada
Pilkada 2018 yang akan
datang. Hal itu
ditegaskan
Bupati
Lumajang, Drs. As’at, M.Ag.,saat
membuka
Sosialisasi Pemilihan Bupati/ Wakil Lumajang, yang bertajuk: “Netralitas ASN dalam
PILKADA” mendukung, mensukseskan dan melanjutkan pelayanan kepada masyarakat,
di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin
(23/10/2017).
“Netralitas
bukan berarti memberikan pelayanan tebang pilih, saya ingin pilkada ke depan
kawan-kawan ASN netral tapi tetap memberikan pelayanan yang sama. Kawan-kawan
di masa saya tidak aktif, tetap profesional dalam arti tetap memberikan
pelayanan maksimal. Saya ingin kawan-kawan profesional, netral, saya minta ASN
tidak pecah belah,” tandasnya. Menurutnya, netralitas ASN
akan menjaga iklim politik dimasyarakat, serta menjaga mutu pelayanan
masyarakat.
Sementara itu, Ketua
DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, S.Sos., meminta ASN pada masa Pilkada tetap menjalankan
tugas sebaik-sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab. Ia menyampaikan ASN harus
tetap bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan maksimal terhadap
masyarakat. Menurutnya,dalam pelaksanaan PILKADA, ASN memiliki tugas memberi
pencerahan kepada masyarakat.
Plt. Sekda Kabupaten
Lumajang, Drs. Nurwakit Ali Yusron, M. SI., menyampaikan Pilkada memiliki
tahapan-tahapan yang harus dilakukan, sehingga perlu diwasdai munculnya
permasalahan pada setiap tahapan, apalagi dengan adanya medsos tidak mudah
untuk menjaga iklim politik yang berkembang di masyarakat, hal ini menjadi
tantangan untuk pemerintah menjaga kondisi agar tetap stabil. Keinginan
pemerintah, semua orang berpartisipasi dengan baik. “Tunjukan bahwa ASN
memiliki budaya yang baik dalam setiap penyelenggaraan kegiatan”,
ujarnya.
“Sosialisasi
ini penting, sebagai penyebaran informasi kepada masyarakat minimal melalui
lingkungan sekitar tempat tinggal, Jangan sampai informasi diputar balikkan'',
pungkasnya.
Kepala bagian
administrasi setda Kabupaten Lumajang, Agus Budianto, S. STP., melaporkan kegiatan tersebut
bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang penyelenggaraan pemilu pada Apartur Sipil Negara, yang diharapkan nantinya
akan para ASN dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam kesempatan
tersebut,
menghadirkan pemateri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Inspektur Kabupaten
Lumajang, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lumajang. (Fadli, Mirwan
Humas
dan Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar