PRESS RELEASE
Pelantikan
MD KAHMI & FORHATI Lumajang
Lumajang,
14 Agustus 2017 –
Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., menghadiri Pelantikan Majelis Daerah KAHMI
dan FORHATI Periode 2017-2022 di Pendopo Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/8/2017).
Bupati berikan sambutan saat pelantikan MD Kahmi dan Forhati Lumajang (Doc Humas dan Protokol) |
Bupati
As’at, mengaku pernah aktif di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) saat menempuh
kuliah S.1 di Jurusan sastra Arab IKIP Negeri Malang yang kini berubah menjadi
Universitas Negeri Malang.
Presidium
demisioner, Amien Bawazier menyampaikan bahwa banyak yang harus dibenahi
setelah ada pelantikan. Dalam proses kepemimpinan, jarak usia antara pemimpin
dan yang dipimpin tidak boleh terpaut jauh, hal tersebut terjadi kepada
pengurusnya yang tidak terpaut usia yang jauh. Kalimat tersebut disampaikan
karena Presidium demisioner berharap tidak ada diskomunikasi antar pengurus. Ia
berharap pengurus KAHMI yang berintelektual tinggi tidak melulu memikirkan
politik, namun juga yang lain dan out of
the box.
Ketua
panitia penyelenggara, Siti Mudawiyah, SE., melaporkan bahwa presidium MD KAHMI
yang dilantik berjumlah lima orang masa bhakti 2017--2022. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
PRESS
RELEASE
BUPATI RESMIKAN MASJID NUR AQSOH,
GUCIALIT
Bupati menandatangani prasasti guna resmikan masjid Nur Aqsoh (Doc. Humas dan Protokol) |
Lumajang,
14 Agustus 2017 -- Bupati
Lumajang Drs. As'at, M.Ag., meresmikan masjid Nur Aqsoh Desa Wonokerto,
Kecamatan Gucialit (12/8/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari
serangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke 72.
Dalam
kesempatan tersebut Bupati berharap pembangunan masjid Nur aqsoh akan menambah
nilai keberkahan khususnya bagi warga desa wonokerto. Bupati menyampaikan Desa
Wonokerto memiliki potensi di bidang pertanian yang cukup baik, menurutnya,
mudah sekali ditemui tanaman tebu dan sengon. Bupati meminta masyarakat untuk
bergantian dalam menebang sengon dan tebu, sehingga masih ada tanaman yang bisa
menahan air hujan, hal tersebut disampaikan bupati guna menghindari kekeringan.
Selain
itu, Bupati berpesan agar masyarakat tetap bersikap bijak menghadapi berbagai
isu terkait dengan PILKADA 2017. bupati mengingatkan, agar masyarakat tidak
saling bertengkar apalagi sampai bermusuhan karena perbedaan pilihan. ''jangan sampai perbedaan dijadikan
masalah'', ujarnya.
Ketua
panitia, menyampaikan terlaksananya kegiatan ini adalah hasil dari swadaya
masyarakat. Pembangunan masjid Nur Aqsoh memakan waktu kurang lebih 2,5 tahun.
Ia berharap dengan adanya masjid dapat meningkatkan kualitas dan semangat
beribadah warga. (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)
________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Tingkatkan
Kerja Sama dengan Pelaku Usaha
Lumajang,
14 Agustus 2017 -- Pemerintah
Kabupaten Lumajang menggelar gathering (pertemuan) bersama para pelaku usaha di
Kabupaten Lumajang, di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jum'at (11/8 /2017). Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 160 undangan
yang terdiri dari Anggota Forkopimda, Kepala OPD dan Pengusaha di Kabupaten
Lumajang.
Bupati
Lumajang, Drs. As’at, M.Ag mengajak seluruh pelaku usaha yang ada di Lumajang
ikut andil untuk membantu pemerintah dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kerjasama
yang baik antara pemerintah dan statkeholder akan mempercepat dan memaksimalkan
program pembangunan untuk masyarakat.
Gathering
yang baru dilaksanakan pertama kali tersebut, diharapkan mampu meningkatkan
hubungan kerjasama antar masing-masing pelaku usaha dengan pemerintah dalam
segala bidang. Bupati menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang
sudah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Lumajang.
Kapolres
Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi S.I.K,yang turut hadir dalam kesempatan
tersebut juga menyampaikan, pihaknya akan tetap berkomitmen mendukung program
pemerintahan khususnya untuk memanjukan dan menjaga kestabilan Kabupaten Lumajang.
Kapolres juga meminta dukungan dari seluruh peserta untuk memaksimalkan perannya
di dalam pembangunan.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S.Sos., menyampaikan
pemerintah sudah bekerja dengan baik, dan mampu memberikan peluang-usaha yang cukup
luas untuk pengusaha berkembang di Kabuypaten Lumajang, Menurutnya, pengusaha memiliki
peran yang strategis dalam membantu perekonomian daerah, sampai saat ini
permasalahan dibidang lapangan pekerjaan sudah dapat ditekan dengan keberadaan
usaha-usaha yang ada di Kabupaten Lumajang.. (Fadli, Mirwan Humas dan
Protokol)
________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Bupati : Tunjukkan Semangat
Kemerdekaan RI
Bupati berikan aba-aba start jalan sehat (Doc. Humas dan protokol) |
Lumajang,
14 Agustus 2017 -- Bupati
Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., berpesan agar masyarakat menunjukkan semangat
kemerdekaan RI. Hal itu disampaikannya saat melepas peserta jalan santai di
Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Minggu (13/8/2017). Kegiatan yang terselenggara
atas kerja sama pemerintah desa, PDAM dan Mahasiswa KKN UNMUH Jember itu merupakan
salah satu rangkaian peringatan HUT RI ke 72.
Bupati
menyampaikan peringatan HUT RI ke 72 kali ini harus lebih semarak dari tahun
kemarin, ''kita tunjukan semangat
kemerdekaan ditahun 2017, dengan kegiatan yang positif '', ujarnya. Bupati
menjelaskan kegiatan jalan santai, selain mendapatkan manfaat kesehatan juga
sebagai ajang silaturahmi dengan tetangga.
Dan
seperti beberapa kegiatan lainnya, sebelum mengakhiri sambutan, Bupati
memberikan KUIS untuk masyarakat, yang dibagi dalam 2 kategori pertanyaan,
yaitu untuk anak dan dewasa. Hal tersebut sering kali dilakukan untuk
merangsang masyarakat agar berperan aktif dalam setiap kegiatan dan program-program
pemerintah.
Kepala
Desa Lempeni, Abdul Rahman, menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran
Bupati yang sudah berkenan melepas kegiatan jalan santai dalam rangka
peringatan HUT RI ke 72 Desa Lempeni. Kades mengajak masyarakat untuk tetap mendukung
memaksimalkan seluruh program pemerintah baik yang yang sudah berjalan maupun
yang masih dalam proses pelaksanaan.
Jalan
santai tersebut, mengambil rute dengan start di depan timbangan Kalipancing dan
finish di lapangan Desa Lempeni. Meskipun rute melewati jalur poros, namun arus
lalu lintas berjalan dengan baik tanpa ada kemacetan yang berarti. (Fadli,
Mirwan Humas dan Protokol)
________________________________________________________________________
PRESS
RELEASE
Dewan Setujui Raperda Hak Keuangan dan Administratif
Wabup saat mengikuti sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang (Doc. Humas dan Protokol) |
Lumajang, 14 Agustus 2017
– DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui dan
mengesahkan satu dari 5 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2017
yang diajukan eksekutif. DPRD Kabupaten Satu raperda Kabupaten Lumajang
tahun 2017 itu, adalah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Persetujuan tersebut digelar dalam Rapat
paripurna di Gedung DPRD
Kabupaten Lumajang. Sabtu, (12/8/2017). Sejumlah 42 orang dari 50 anggota dewan yang hadir
dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang,
Mengenai Raperda tentang hak keuangan dan administrative pimpinan dan
anggota DPRD, tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang pengelolaan
keuangan daerah. Kemampuan keuangan daerah disesuaikan dengan Permendagri no 21
th 2007., adalah klasifikasi / klaster suatu daerah untuk menentukan kelompok
kemampuan keuangan daerah tertentu yang ditetapkan dengan formula sebagai dasar
penghitungan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan pada setiap Klaster.
Wakil Bupati Lumajang
dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., mengatakan bahwa dengan disahkannya raperda tersebut diharapkan bisa mendorong eksekutif
dan legislatif Kabupaten Lumajang bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah,
dan mampu menyejahterakan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD
Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati, M.Si., menyampaikan bahwa tujuan dari
sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang untuk memberikan informasi dan
penjelasan, sekaligus merupakan laporan dan masukan kepada pimpinan DPRD tentang pelaksanaan pembahasan satu raperda.
UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah telah menegaskan bahwa
penyelenggaraan tentang dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah. Sebagai salah
satu unsur yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintah,
diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi
rakyat dan daerah. (Dika,
Mirwan Humas dan Protokol)
PRESS
RELEASE
53
jama’ah Haji PNS
Dilepas Bupati
Bupati lepaskan CJH bagi PNS |
Lumajang, 14 Agustus 2017
– Bupati Lumajang Drs. H. As’at,
M.Ag., melepas 53 Calon Jama’ah Haji
dari unsur PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2017 di Gedung
Panti PKK Kabupaten Lumajang. Jumat, (12/8/2017).
Calon Jama’ah haji
unsur PNS/ ASN tersebut diantaranya Asisten
Pemerintahan Susianto, SH. dan Asisten Administrasi Drs. Slamet Supriyono,
M.Si.
Bupati Lumajang Drs. H.
As’at, M.Ag.mengatakan bahwa calon jamaah haji dari unsur PNS sudah mendapat
ijin untuk memulai cuti tanggal 9 Agustus 2017 sampai dengan pertengahan
Oktober 2017. Bupati berpesan kepada calon jamaah agar melaksanakan ibadah tersebut
dengan sungguh-sungguh. Sementara kepada keluarga pengantar calon haji PNs agar
mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, karena demi
kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji. Diakhir sambutannya bupati
mengingatkan kepada calon jamaah haji dari unsur PNS agar tidak lupa mendo’akan
Kabupaten Lumajang kedepan lebih sejahtera dan bermartabat.
Asisten Pemerintahan
Susianto, SH. berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Lumajang yang telah
memberi ijin dari unsur PNS untuk berangkat haji. dan pada tanggal 25 september
jamaah haji mungkin sudah bisa kembali lagi ke Lumajang.
Ia juga menyebutkan
bahwa Calon jamaah haji dari unsur PNS yaitu dari Dinas Pendidikan 31 orang,
Dinas Kesehatan 5 orang, Dinas Pertanian 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang 2 orang, Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan 1 orang, RSUD Haryoto 5 orang,
staff kecamatan 2 orang Lumajang dan Randuagung, Sekretariat Daerah 3 orang, RSUD
Pasirian 1 orang, Disdukcapil 1 orang dan DLH 1 orang. (Dika, Mirwan Humas dan
Protokol)
________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Bupati: Junjung Tinggi Sportifitas
Pembukaan Kejuaraan Gulat Tingkat Provinsi Jatim (Doc. Humas dan Protokol) |
Lumajang,
14 Agustus 2017 –Atlet gulat hendaknya menjunjung tinggi sportifitas
dalam bertanding. Hal itu, disampaikan Bupati Lumajang,, Drs. As’at, M. Ag.,
ketika membuka Kejuaran Gulat tingkat Propinsi
(KEJURPROV) Jawa Timur di Gor Wira
Bhakti Kabupaten Lumajang, Sabtu(11/08/2017).
Kejuaraan tersebut berlangsung selama
tiga hari, mulai tanggal
11 Agustus hingga 13 Agustus 2017. Bupati Lumajang Drs. As’at, M. Ag., hadir dan
memberikan sambutannya dalam pembukaan ajang bergengsi tingkat propinsi tersebut.
Bupati Lumajang mengawali sambutanya dengan menyapa
satu persatu Kontingen dari masing-masing Daerah dan disambut dengan tepuk
tangan yang meriah dari seluruh Kontingen. Bupati berpesan kepada seluruh
kontingen agar menjujung tinggi
sportifitas begitu juga dengan wasit harus berlaku jujur dan adil, ‘’ laksanakan dengan bagus, wasitnya harus
seadil mungkin ‘’, ucapnya.
‘’ Saya berharap
pelaksanaan Gulat pada tahun ini, melahirkan penggulat yang tangguh untuk
menjadi wakil Jawa Timur ketingkat Nasional maupun International “, ujar
Bupati Lumajang dengan penuh semangat. Pada akhir sambutanya Bupati Lumajang
mengajak seluruh Kontingen usai bertanding untuk tidak pulang terlebih dahulu,
akan tetapi bisa singgah di tempat wisata Alam yang ada di Lumajang seperti
Wisata Negeri di atas Awan B-29, dan berburu oleh-oleh khas Lumajang.
Dalam kesempatan yang sama Ketua PGSI Jawa Timur
(Persatuan Gulat Seluruh Indonesia), Drs. Rahman menyampaikan terima
kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan berharap PGSI Kabupaten Lumajang
bisa berjaya kembali seperti tahun 80-an. ‘’ di era tahun 80-an gulat asal Lumajang sungguh sangat luar biasa ‘’,
jelasnya. Untuk ivent International atau PON, Lumajang masih berkontribusi
mewakili Jawa Timur, seperti PON JAWA BARAT 2016 atlit gulat asal Lumajang An.
Nur Fitriana meraih medali perak mewakili Jawa Timur.
KEJURPROV Gulat
Jawa Timur kali ini diikuti
utusan 17 Kabupaten dan Kota dengan
jumlah atlit 175. Kelompok yang dipertandingkan adalah kelompok A = usia 16 s/d
17 tahun dan kelompok Junior usia 18 s/d 19 tahun. Hal tersebut disampaikan
oleh Rochani, S.Sos., Ketua Panitia KEJURPROV Gulat Jawa Timur 2017. (Tata, Mirwan Humas dan
Protokol)
________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Plt. SEKDA : LUMAJANG KEKURANGAN
TENAGA PNS
Plt. Sekda berikan sambutaan saat Seminar Revisi UU no 5 tahun 2014 (Doc. Humas dan Protokol) |
Lumajang,
14 Agustus 2017 – Plt.
Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Nur Wakit Ali Yusron menghadiri Seminar Kupas
Tuntas Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014, Minggu (14/8/2017) di Pendopo Kabupaten
Lumajang. Kegiatan seminar ini juga mengundang Pimpinan Baleg DPR RI, Arief
Wibowo dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S.Sos.
KN-ASN
(Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) adalah suatu wadah yang terdiri dari
berbagai profesi dalam beberapa forum komunikasi yang telah bekerja di instansi
pemerintah secara terus menerus dan berstatus non-PNS yang bercita-cita untuk
memperjuangkan menjadi PNS.
Plt.
Sekda menyampaikan bahwa secara real kondisi yang ada di Lumajang saat ini
memiliki anggota pegawai kurang lebih 7.000 Sekitar 4.000 orang terdiri dari
tenaga pendidik non PNS. Di Lumajang secara keseluruhan kekurangan anggota PNS
kurang lebih 2.500 orang. Pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan untuk
tenaga-tenaga PNS yang sifatnya kebutuhan mendasar, yakni dalam bidang
kesehatan, pendidikan, dan guru.
Plt.
Sekda menyampaikan 2-3 tahun ke depan khususnya guru PNS di Lumajang ada
sekitar 38% pensiun. Sedangkan sekolah dituntut untuk membuat terobosan dan
berfikir secara keras untuk memberikan layanan pendidikan. Bahkan di beberapa
sekolah dasar yang ada di Lumajang yang setidaknya membutuhkan 7 orang PNS per
sekolah, ada sekitar 32% SD yang memiliki guru PNS kurang dari 50% per sekolah.
Jika pemerintah melakukan regroup sekolah,
kendalanya adalah pemerintah pusat telah menetapkan untuk regroup sekolah dasar tidak boleh lebih dari 3 km jarak sekolah
dengan rumah siswa.
Ketua
DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S.Sos., selaku Pembina KN-ASN di
Kabupaten Lumajang mendukung penuh revisi UU Nomor 5 tahun 2014. Ketua DPRD
menghimbau agar para KN-ASN tidak takut untuk memperjuangkan statusnya sebagai
non PNS. Diharapkan ada konsolidasi KN-ASN lebih baik dengan kapasitas orang
lebih banyak. Selain itu, KN-ASN diharapkan oleh ketua DPRD tidak
terkontaminasi dengan masalah politik dan harus fokus dengan perjuangan KN-ASN.
(Mel,
Mirwan Humas dan Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar