PRESS RELEASE
14. 22 Milyar Bantuan Untuk 1.456 Rumah
Bupati
:Perhatikan Kawasan Kumuh
Bupati memberikan bantuan kepada masyarakat |
Lumajang, 1 Agustus 2017 –Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag., membuka acara Lokakarya kegiatan fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana
dasar permukiman berbasis masyarakat di perkotaan
(KOTAKU) Tahun 2017. Acara
bertempat
di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (31/7/2017).
Pembukaan lokakarya ini juga
dihadiri oleh Forkopimda
Lumajang. Lokakarya ini diadakan
oleh Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Lumajang.
Bupati menyatakan, bahwa masalah perumahan kumuh tidak bias dihindari
jika tidak ditata dan dikelola
sejak dari awal.
Bupati juga mengungkapkan
bahwa sungai yang ada di Lumajang ini sudah
tidak menjadi tempat pembuangan sampah, namun dijadikan penyemangat bagi masyarakat
untuk hidup tidak kumuh. Kawasan di sekitar sungai sudah disulap menjadi lebih cantik. Hal ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuang
sampah
di sungai.
Bupati menyampaikan sambutan |
Bupati mengungkapkan, diantara RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang sudah dibenahi, masih ada rumah yang beralaskan tanah. “Hal ini
dikarenakan, ada RTLH yang
terlewati begitu
saja.”,ujarnya. Bupati berpesan untuk memperhatikan RTLH dan kawasan kumuh di daerahnya sehingga ada solusi
untuk
RTLH dan kawasan kumuh. Usai membuka
Lokakarya tersebut, Bupati
meninjau langsung rumah di Kawasan Kampung Baru, Kelurahan Rogotrunan yang mendapat bantuan tersebut.
Bupati saat lakukan kunjungan pembangunan rumah |
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
Kabupaten Lumajang, Ir. Imam Suryadi,
M. Si., melaporkan kegiatan lokakarya kawasan perkotaan ini, ada
sekitar
360 rumah yang mendapatkan
bantuan dengan dana 5,94 milyar Rupiah.
Sedangkan, kawasan di luar
perkotaan ada sekitar 1.096 rumah yang dibenah dengan bantuan dana sejumlah 8,28
milyar
rupiah. Pembenahan di kawasan
perkotaan sudah berjalan 80%.
Setiap rumah di kawasan perkotaan mendapat bantuan 15 juta. Sedangkan di kawasan luar perkotaan, mendapa tbantuan 7,5
juta
rupiah (Mel, Mirwan Humas dan Protokol).
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
DPR RI Komisi
IV Sanggupi Permintaan Petani dan Peternak
Lumajang, 1 Agustus 2017—DPR RI Sanggupi keinginan petani dan peternak di
Kecamatan Senduro. Hal itu, disampaikan ketika rombongan DPR RI Komisi IV, bersama Dirjen Hortikultura, serta beberapa mitra kerja dari
Komisi IV berkunjung di Desa Kandangan, Kecamatan
Senduro. Senin sore (31/7/2017)
Kunjungan Kerja dari DPR RI Komisi IV (Doc. Humas dan Protokol) |
Kepala Dinas Pertanian, Ir. Paiman menjelaskan proses
perawatan hingga pengemasan pisang mas kirana dan pisang agung. Menurutnya pisang agung semeru dan salak pronojiwo sudah bersertifikat global dengan menggunakan pupuk organik.
DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.SI dari fraksi partai
demokrat menjelaskan kedatangan Komisi IV adalah bentuk keseriusan Legeslatif
untuk memperkuat potensi masyarakat dan melakukan fungsi pengawasan terhadap
kinerja pemerintah memaksimalkan potensi daerah. Herman juga menyampaikan,
Komisi IV akan memberikan pelatihan untuk petani dan peternak. Ia memberi
masukan agar para pengelolah susu kambing memberi merk dengan menggunakan
bahasa daerah atau berbahasa indonesia untuk mudah dikenali dipasar masyarakat
lokal, “meskipun ndeso yang penting mudah
dipasarkan”, ujarnya.
DPR RI akan mengusahakan peralatan untuk pengolahan susu
kambing senduro. Selain itu, herman juga mempertimbangkan usulan masyarakat
terkait dengan Harga pokok penjualan beras, masyarakat meminta DPR RI untuk
menaikan harga, “Hpp akan dinaikan, masih
menunggu kajian lebih lanjut dengan memeperhatikan aspek-aspek”, ujarnya.
Herman berharap pertemuan yang singkat dengan masyarakat
akan membawa manfaat untuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas masyarakat,
“Pendekin kendalanya, panjangkan manfaatnya”, ujarnya.(Fadli, MirwanHumas dan Protokol).
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Kepala Dispenduk capil:
Tingkatkan Kedisiplinan
Kadisdukcapil sebagai irup rutin (Doc. Humas dan Protokol) |
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Lumajang, Drs. Imam Supriyono, berpamitan,
karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 01 Agustus
2017 dengan pangkat golongan IV/d. Dengan mengawali karir bekerja sebagai PNS pada tahun 1980.
Di awal karir beliau, Imam Supriyono menjadi staf perekonomian dan selama 15
tahun bekerja di lingkup Kantor Bupati Lumajang.
Selama bekerja di
pemerintah Kabupaten Lumajang, sejumlah 17 jabatan telah diemban oleh Imam
Supriyono. Selama menjabat, Imam Supriyono pernah mengemban amanah menjadi kepala Bakesbangpol,
camat Lumajang, dan masih banyak lagi.
Imam Supriyono berharap, apa
yang
sudah kita capai jangan sampai digunakan untuk memecah belah sinergitas kinerja maupun sinergitas antara eksekutif dengan legislatif.
Kesinergitasan kerja dengan pihak lain diharapkan untuk dipertahankan. Stabilitas ekonomi dan ideologi juga diharapkan untuk ditingkatkan.
Hal ini bisa membuat Lumajang semakin kondusif dan lebih baik kedepannya. (Mel,
Mirwan HUMAS DAN PROTOKOL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar