PRESS RELEASE
Satu
Lagi, Lumajang Terima Penghargaan KLA Pratama
Lumajang, 24 Juli 2017—Satu lagi, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat
penghargaan prestisius yang membanggakan dari Pemerintah Pusat. Kali ini, penghargaan
sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Republik Indonesia.
Penganugerahan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak
kategori Pratama itu, diterima Bupati
Lumajang dari Menteri PP & PA Republik Indonesia, Yohana Yembise di Puncak
Acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Ball Room Hotel Swiss Bell, Pekan
Baru, Provinsi Raiu, Sumatera, Sabtu malam (22/07/2017).
Bupati Lumajang saat menerima penghargaan |
Demikian keterangan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten
Lumajang, Drs. AZIZ FACHRURROZI, MM., melalui pesan singkatnya saat mendampingi
bupati pada penganugerahan penghargaan terebut bersama Kepala Bappeda, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, dan
Kepala Dinas Dalduk KB & PP.
Bupati beserta istri didampingi Kabag Humas dan Kadin Dalduk KB & PP |
Menurut bupati, potensi yang ada di Kabupaten Lumajang
memungkinkan bagi tumbuh-kembangnya anak secara maksimal, agar menjadi generasi
yang sukses di masa yang akan datang. Hal itu, sangat bergantung pada generasi
tua untuk memberikan ruang gerak bagi anak-anak dalam mendapatkan hak-haknya.
Bupati berserta istri dan Kepala OPD terkait |
Di sisi lain, Kepala Dinas Dalduk KB & PP Kabupaten
Lumajang, dr Farida Alfawati, MPPM., menyampaikan, bahwa penilaian Kabupaten
Layak Anak tersebut, secara nasional dimulai tahun 2011 yang lalu. Sedangkan
Kabupaten Lumajang baru pertama melakukan “self
assesment” dan diverifikasi oleh Tim Pusat pada tahun 2017, dan berhasil
memperoleh penghargaan KLA kategori Pratama. dr Farida mengungkapkan, ada 5
(lima) strata KLA, yaitu, kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA Sempurna.
Kabupaten/ Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang
mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan
kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak, yakni, hak bermain, pendidikan,
perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi,
kesamaan, dan hak untuk memiliki peran pembangunan (Mirwan, Humas dan Protokol).
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Pagelaran Apresiasi Wayang Kulit 2017
Lumajang, 24 Juli 2017 – Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Pagelaran
Apresiasi Wayang Kulit 2017, bertempat di Alun-alun
Kabupaten Lumajang. Jumat, (21/7/2017).
Bupati menyerahkan Gunungan kepada Ki Eddy Siswanto (Doc. Humas dan Protokol) |
Bupati Lumajang Drs. H. As'at, M.Ag., mengapresiasi masyarakat
Lumajang yang telah berpartisipasi mengembangkan dan menikmati budaya yang
sudah ada. Kabupaten Lumajang
mempunyai
budaya Jaran Kencak dan Tari-tarian yang harus tetap dipertahankan. “Lumajang tambah lama tambah sejahtera dan bermartabat, tapi tergantung
dari kita semua, oleh karena itu kita harus bangga dengan apa yang kita
miliki”, ujar Bupati. Bupati juga berterima kasih kepada Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur yang telah merespon baik keinginan
Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan
tersebut. Dalam kesempaan itu, Bupati menyerahkan “Gunungan” kepada Dalang Ki
Eddy Siswanto. Mc., SH., sebagai tanda dimulainya pagelaran wayang kulit
semalam suntuk dengan lakon: “Nalendro Bowo Laksono”.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran Supriyanto,
M.Kes., Kepala Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Deni
Rohman, AP., Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,
H. Agus
Wicaksono, S. Sos. dan Forkopimda
Kabupaten Lumajang. (Dika, Mirwan Humas dan Protokol)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum
Fraksi DRD
terhadap Pengajuan
5 Raperda
Wakil Bupati berikan jawaban pemerintah atas 5 raperda (Doc. Humas dan Protokol) |
Lumajang, 24 Juli 2017 – Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto,
M.Kes., memberikan jawaban pemerintah atas lima Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2017 di rapat Paripurna II Lanjutan. Rapat Paripurna II dilaksanakan di Gedung DPRD
Kabupaten Lumajang, Jumat
(21/7/2017). Sejumlah 36 orang anggota DPRD hadir dalam RapatParipurna II Lanjutan. Wakil bupati memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Mengenai Raperda tentang hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD, tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah. Kemampuan keuangan daerah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2007, adalah klasifikasi/klaster suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah tertentu yang ditetapkan dengan formula sebagai dasar penghitungan besaranTunjangan Komunikas iIntensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinanpa dase tiap klaster.
Bupati menjelaskan, Pemerintah akan semakin gencar melaksanakan sosialisasi, pengembangan perpustakaan, menambah koleksi buku-buku, membangun Rumah Baca Desa, dan peningkatan SDM Pustakawan. Hal ini dikarenakan minat baca masyarakat Lumajang tergolong rendah yang berkenaan dengan Raperda mengenai yakni penyelenggaraan perpustakaan.
Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan bahwa Lumajang telah memiliki sistem arsip digital sejak 2014, namun fisiknya telah rusak.
Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menjelaskan tentang mekanisme pengurusan akta kelahiran dan dokumen kependudukan yang hilang, pelayanan tanpa pungli dan calo, pengaturan teknis administrasi kependudukan yang sesuai dengan UU No 12 tahun 2011, dan tidak ada retribusi dalam pelayanan.
Dijerlaskan, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yaitu Permen Nomor 2 Tahun 1985 masih relevan, SPBU termasukobyekretribusitera/teraulang namun masih bekerja sama dengan UPT Metrologi Legal Malang dikarenakan keterbatasan SDM, sarana dan prasarana. Pemerintah juga akan menindaklanjuti fasilitas perencanaan pembangunan di desa. (Mel,
Mirwan HUMAS DAN PROTOKOL)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Jawaban Pemerintah terhadap
Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang P-APBD
Bupati berikan jawaban pemerintah atas raperda P.APBD (Doc. Humas dan Protokol) |
Lumajang, 24 Juli 2017 – Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Lumajang atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lumajang T.A 2017 dalam Sidang Paripurna
II Lanjutan di Gedung DPRD, Jumat (21/7/2017).
Bupati menyampaikan bahwa program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD merupakan salah satu prasarana pelayanan kepada masyarakat Lumajang. Bupati menyatakan bahwa bersama dengan jajaran pemerintah dan DPRD bertekad untuk semakin meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan yang paling utama bertekad berpijak kepada kemampuan dan kondisi keuangan daerah yang ada.
Bupati juga menyampaikan prinsip-prinsip yang dijadikan perhatian terkait dengan subtansi P-APBD
tahun anggaran 2017. Pertama, P.APBD T.A 2017 adalah langkah penyesuaian SILPA tahun 2016 hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Kedua,
untuk mengakomodir pergeseran anggaran yang terjadi di OPD melalui perubahan perbup tentang penjabaran APBD T.A 2017, perlu ditampung dalam P.APBD T.A 2017. Ketiga, dalam SiLPA tahun 2016 terdapat sisa dana spesifik
yang harus dianggarkan kembali. Keempat, P.APBD T.A 2017 sangat terkait dengan hasil evaluasi Semester I atas pelaksanaan APBD Tahun 2017.
Di akhir penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi
DPRD Kabupaten Lumajang, Bupati menyerahkan dokumen jawaban pemerintah terhadap rancangan
P-APBD T.A 2017 kepada Ketua DPRD, Agus (Yudha) Wicaksono,
S.Sos. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
WAWASAN KEBANGSAAN BAGI MURID SMA BARU
Lumajang, 24 Juli 2017 -- Wakil
Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menghadiri upacara pembukaan
peningkatan wawasan kebangsaan dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa
siswa-siswi SMA baru tahun 2017. Upacara di laksanakan di halaman Alun-Alun
Kabupaten Lumajang, Senin (24/7/2017) yang diikuti oleh seluruh siswa baru SMA
se-derajat se- Kabupaten Lumajang.
Wakil Bupati bersama forkopimda di Upacara wawasan kebangsaan (Doc. Humas dan Protokol) |
Dandim
0821 Lumajang, Letkol Czi Agus Iskarman, SE
selaku inspektur upacara membacakan amanat dari Bupati Lumajang. Dandim
0821 Lumajang sekaligus membuka kegiatan kebangsaan dan pengembangan
nilai-nilai luhur budaya. Kegiatan wawasan kebangsaan dilaksanakan di sekolah
masing-masing mulai tanggal 24-25 Juli 2017.
Dalam amanatnya, atas nama pemerintah menerima dengan hangat
peserta wawasan kebangsaan. Selain itu pemerintah mengapresiasi kegiatan
wawasan kebangsaan dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa secara
benar. Kegiatan wawasan kebangsaan merupakan sebuah kegiatan yang bermanfaat
menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat kehidupan berbangsa dan
bernegara, menanamkan rasa cinta tanah air, dan memperkuat potensi integrasi
bangsa.
Bupati berharap momen ini dapat dijadikan pembangkit
semangat, membangun kesadaran dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan
berbangsa dan bernegara, serta hidup berdampingan dalam NKRI. Perbedaan agama
jangan dijadikan sebagai pemecah belah bangsa. Diibaratkan sebagaimana melihat
pelangi yang terdiri dari beberapa warna, namun perbedaan warna tersebut yang
membuat pelangi terlihat indah.
Bupati berpesan kepada peserta kegiatan agar kegiatan ini
dijadikan wawasan kebangsaan, sebagai modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, serta menanamkan rasa cinta tanah air dimanapun berada.
Kepala Bakesbangpol
Kabupaten Lumajang, Ir. Suyanto menyampaikan tujuan wawasan kebangsaan yakni,
memberikan wawasan kepada siswa baru tentang wawasan kebangsaan, bela negara,
tata negara, budi pekerti, serta menanamkan kedisiplinan, kejujuran dan kerja
keras melalui kegiatan baris berbaris serta pemberian materi di kelas.
Selanjutnya, menanamkan budi luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi generasi muda khususnya kalangan SMA. Memotivasi siswa baru agar merasa bangga menempuh
sekolah sehingga dapat mematuhi aturan-aturan yang baik dan benar. (Mel,
HUMAS DAN PROTOKOL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar