Rabu, 01 November 2017

2 November 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Lumajang Raih Penghargaan WTP Ketiga
Bupati terima Penghargaan LKPD T.A 2016
Lumajang, 2 November 2017Bupati Lumajang, Drs. As'at M.Ag., menerima penghargaan dari Pemerintah RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dengan opini WajarTanpa Pengecualian (WTP). Penganugerahan penghagaan itu berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/11/2017).
Penganugerahan penghargaan LKPD tersebut berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Kabupaten Lumajang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan, sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
Bupati As'at menyampaikan terima kasih dan bangga atas kejujuran dari masing-masing OPD yang telah terbiasa jujur menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Karea itulah, Lumajang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Opini WTP kali ini merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut. laporan keuangan Kabupaten Lumajang tahun 2016 dinilai oleh Kementerian Keuangan sebagai LKPD dengan capaian standar tertinggi.
"Kinerja Kawan-kawan standarnya sudah bagus berarti sudah terbiasa sesuai dengan kinerja yang ada.", tambahnya. Bupati memastikan kepala daerah dengan opini WTP yang telah didapat mempunyai niatan yang baik dan tim yang solid dalam menjalankan tugasnya, yaitu dengan memberikan laporan data keseluruhan. Bupati mengingatkan atas hal-hal yang perlu diwaspadai salah satunya aset. Dan harapan bupati supaya bisa mempertahankan penghargaan LKPD adalah meningkatkan kinerja dalam mengerjakan laporan keuangan. Ditambah dengan banyaknya PNS yang pensiun, diharapkan banyak tenaga muda yang mempunyai semangat dan kemauan belajar dari senior untuk mengerjakan laporan keuangan.
Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo atau akrab dipanggil Pakde Karwo mengingatkan empat permasalahan yang menyebabkan kabupaten/kota masih belum mendapatkan WTP. Pertama, pencatatan asset tetap seperti jalan dan tanah pemerintah daerah belum memiliki sertifikat. Kedua, sebagian sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota belum menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, permasalahan bansos dan hibah yang peruntukannya tidak tepat, Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan masih kurang.
Pakde Karwo menyarankan agar ada unit reaksi cepat dalam menyusun LKPD untuk 8 kabupaten/kota yang masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK RI.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim, R. Wiwin Istanti mengatakan bahwa baik Gubernur, Bupati, Walikota harus melaporkan pengelolaan keuangan daerah harus disampaikan kepada DPRD dan sudah diaudit oleh BPK RI dengan empat kriteria yakni pertama, sesuai dengan LKPD dengan standar akuntansi pemerintahan yang sesuai dengan Permen No 71 Tahun 2010. Kedua, kecukupan dalam pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap perundang-undangan. Keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.
Wiwin mengingatkan agar pemerintah provinsi maupun pemda untuk mengingatkan dan membina kepada 8 kabupaten/kota yang mendapatkan WDP merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab pemda yang bersangkutan.

Selain Kabupaten Lumajang, penghargaan serupa diberikan kepada Pemprov Jatim dan 30 kabupaten/kota se- Jatim terdiri dari 23 kabupaten termasuk Lumajang dan 7 kota.  Diantaranya sebagai berikut


(Mel, Mirwan Humas dan Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...