Selasa, 31 Oktober 2017

1 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Bupati Hadiri HUT SMP Almamaternya

Lumajang, 1 November 2017—Bupati Lumajang, Drs. H. As'at, M.Ag., menghadiri HUT SMP N 1 Sukodono ke – 39. Salah satu kegiatannya, adalah acara Dzikir, Do'a Bersama dan Tausiyah, di halaman SMP N 1 Sukodono Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Rabu (1/11/2017).

Dalam tausiahnya, Bupati Lumajang, Drs. H. As'at, M.Ag., menyampaikan  bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak - anak dan wali murid, makanya untuk anak - anak dan wali murid jangan sampai malas untuk berdo'a dan ibadah, karena sebagai umat islam yang baik dengan cara itu kita bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT

Bupati juga mengatakan bahwa dirinya alumni Sekolah SMPN 1 Sukodono. Berkat jasa para guru di sini pula bisa mengantar saya jadi Wakil Bupati Lumajang dan sekarang menjadi Bupati Lumajang. Diharapkan kepada para guru pembina sekolah jangan sampai melakukan tindakan kontak fisik kepada muridnya kalau memang ada salah satu muridnya melakukan kesalahan agar diberi nasehat. Bagi para wali murid, jangan selalu memperbesar - besarkan  masalah yang ada di sekolah, di mana masalah tersebut menyangkut anaknya, selesaikan saja secara kekeluargaan, kalau memang masih bisa di selesaikan baik-baik.

"Kepada seluruh murid- murid SMPN 1 Sukodono supaya jangan meninggalkan sholat dan sesering mungkin berdo.a agar semua harapan dan cita- cita kita di masa depan nanti dapat terwujud, karena surga ada di telapak kaki seorang ibu, maka sebagai anak kita wajib mematuhinya dan bisa menjaga air mata ibu, jangan sampai menetes karena tingkah laku kita yang kurang baik", pesan bupati.

Kepala Sekolah SMP N 1 Sukodono, Sujanar, S.Pd. MM., mengucapkan salam hormat di berikan kepada Bupati Lumajang serta ucapan selamat datang di berikan kepada tamu undangan serta semua murid yang telah hadir dalam acara tersebut.

Ia juga menjelaskan, bahwa Bupati Lumajang, Drs. H. As'at, M.Ag., merupakan Alumni SMPN 1 Sukodono di mana tempo dulu sekolaha ini masih bernama Sekolah Viliyah. Pendidikan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan para orang tua. Diharapkan kegiatan ini bisa diikuti dengan baik sehingga mendapatkan manfaat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah SMP N 1 Sukodono juga memberikan cinderamata kepada Bupati Lumajang berupa tulisan puisi. Turut hadir, Ka. Dindik Kabupaten Lumajang Drs. Siswinarko, MM., Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang Drs. Basuni, Forkopimca, Kades Desa Karangsari M. Bahrul Arif, Guru pembina beserta Wali Murid dan Seluruh Siswa-siswi SMP N 1 Sukodono. (Dika, Mirwan Humas dan Protokol)

Senin, 30 Oktober 2017

31 Oktober 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
PPDI Kecamatan Klakah Dikukuhkan
Bupati memberikan sambutaan saat pengukuhan PPDI
Kecamatan Klakah
Lumajang, 31 Oktober 2017 Bupati Lumajang Drs. H. As'at, M.Ag., mengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Klakah, di Pendopo Kantor Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Senin malam, (31/10/2017).
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Drs. H. As'at, M.Ag., menyampaikan bahwa pemerintahan itu adalah kolektif, karena semua orang merupakan pemimpin. Untuk ke depannya Pemerintahan Lumajang harus lebih baik lagi. Bupati berpesan kepada Perangkat Desa yang telah dikukuhkan, harus bekerja menjunjung loyalitas kepada sesama perangkat maupun dengan atasan, demi kebaikan bersama dalam membangkitkan dan membangun Kabupaten Lumajang. Pengurus PPDI dan perangkat desa agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, sehingga pemerintahan dari tingkat Kabupaten Lumajang hingga di level desa bisa maksimal dalam pelayanannya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa tanpa sinergitas, kita tidak akan bisa memajukan Lumajang. Untuk itu, Pemerintah Desa harus bisa memikirkan bagaimana memajukan Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat. Ketua DPRD berharap kepada pengurus perangkat desa bahwa loyalitas itu harga matinya perangkat desa, saling memberi motivasi terhadap sesama perangkat desa, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik serta perangkat juga bisa membantu Kepala Desa memecahkan solusi desa sebagai bentuk loyalitas atau terima kasih kepada Kepala Desa.
Ketua PPDI Kabupaten Lumajang, M. Rosul, mengatakan bahwa Kabupaten Lumajang menjadi acuan dan contoh di seluruh Indonesia, dalam hal perda dan perbub yang mengatur tentang perangkat desa. Ia menambahkan, proses perjuangan PPDI Lumajang sangat panjang dan rumit, ia berpesan agar semua anggota PPDI melaksanakan fungsi dan tugas secara maksimal
Camat Klakah, Narto, SH., menekankan bahwa sebagai Perangkat Desa harus memberikan pelayanan secara adil tanpa memandang agama, ras dan organisasi lainnya. Apapun posisi kita di desa harus bisa membawa desa lebih maju. Perangkat Desa merupakan pembantu dari Kepala Desa untuk lebih memajukan desa. Untuk itu, diharapkan perangkat desa harus selalu menjaga sinergitas dengan pemerintah. Ia juga Menjelaskan bahwa Pengukuhan PPDI Kecamatan Klakah berjumlah 34 orang.

Turut hadir, Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Forkopimca, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Klakah. (Dika, Mirwan Humas dan Protokol)
_________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengukuhkan PAW
anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
Lancar Budi Utomo Dilantik Sebagai Anggota DPRD
Lumajang, 31 Oktober 2017Lancar Budi Utomo, S. Pd., akhirnya dilantik dan disumpah menjadi anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Lumajang. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten, Senin pagi (30/10/2017).
"Hari ini panjenengan dilantik dan bergabung dengan kita semua untuk menjalankan tugas besar kita menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan pelayanan rakyat.". Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As'at M.Ag., mengucapkan selamat kepada Lancar Budi Utomo, S.Pd yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lumajang
Pelantikan kali ini tidak dilaksanakan di gedung DPRD seperti biasanya karena gedung DPRD tengah direhabilitasi. Lancar Budi Utomo, S.Pd., dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dengan masa jabatan 2017-2019, menggantikan H. Wahyono dari F PDI-P yang meninggal dunia pada bulan Juni 2017 yang lalu.
Bupati menyampaikan selamat atas terlantiknya Lancar Budi Utomo, S.Pd menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Bupati mengingatkan kepada saudara Lancar Budi mempunyai serta menjalankan tugas dan amanah besar untuk melayani rakyat sebagai wakil rakyat agar segera menyesuaikan diri. Bupati mengajak kepada seluruh peserta rapat paripurna istimewa untuk menyelamatkan masa depan Kabupaten Lumajang bersama dengan seluruh masyarakat dengan cekatan dan cepat.
 "Insya Allah kalau kita bergandeng tangan kita bisa mempercepat dan melakukan akselerasi terhadap pembangunan yang kita lakukan di Lumajang.", tambahnya. Lebih lanjut, bupati menekankan dan mengingatkan jika tidak ada kebersamaan, maka kemudahan tidak akan pernah memberikan harapan kita dan masyarakat. Bupati mengharapkan agar kinerja kita selama ini dianggap baik dan  yang senada dengan bupati, di masa mendatang dikerjakan dengan baik.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Yudha Wicaksono. S.Sos., menyampaikan hal yang senada dengan bupati atas bergabungnya Lancar Budi Utomo. Diharapkan bisa cepat menyesuaikan bersama pemerintah dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang melayani rakyat dan mendengarkan aspirasi rakyat.  Ketua DPRD mengenang jasa-jasa yang telah dilaksanakan almarhum yang telah menorehkan tenaga dan pikirannya untuk membangun Lumajang dan harus dilanjutkan semangat dari almarhum. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)
_________________________________________________________________________
                             PRESS RELEASE
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD T.A 2018
Lumajang, 31 Oktober 2017 -- Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan PAW Anggota F PDI-P DPRD Kabupaten Lumajang, dilanjutkan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap RAPBD Kabupaten Lumajang T.A 2018, bertempat di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin siang (30/10/2017).
Bupati membacakan nota penjelasan keuangan R-APBD T.A 2018. Hal ini merupakan pelaksanaan tahun ke empat masa bhaktinya, yang diatur di Perda No 1 tahun 2014 tentang RPJMD 2015-2019. Penyampaian R-APBD ini dengan tujuan memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum keuangan daerah. Penyusunan R-APBD implementasi dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Bupati menyerahkan nota keuangan kepada
ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah. Dari data lima tahun terakhir bahwa kontribusi PAD Kabupaten Lumajang terhadap postur APBD masih kecil berkisar kurang lebih 11% dari total pendapatan. Bupati menekankan untuk meningkatkan perolehan PAD dengan memperhatikan potensi yang ada. Bupati menginginkan optimalisasi pendapatan asli daerah pada T.A 2018 dengan meningkatkan kontribusi PAD minimal 13% dari total pendapatan.
Sedangkan, dana perimbangan dalam postur APBD Kabupaten Lumajang memiliki peran yang penting dalam kontribusi daerah mencapai kurang lebih 68%. Bupati memperingatkan agar berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan. Di samping itu, bupati menegaskan bahwa APBD belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Lumajang.
Pada tahun 2018 proyeksi total belanja daerah dan plafon anggaran belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan dibidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur reformasi birokrasi, pemanfaatan SDA, pariwisata, pertanian/ketahanan pangan, ekonomi dan sosial terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Bupati mengharapkan pembahasan RAPBD T.A 2018 diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan efektif supaya tetap bisa menjaga konsistensi terhadap komitmen untuk pelayanan masyarakat Lumajang dan mempercepat visi dan misi Lumajang yang sejahtera dan bermartabat.
Rapat Paripurna akan dilanjutkan di tempat yang sama, pada Rabu (01/11/2017) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, khususnya Fraksi Hanura dan PAN (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)
_________________________________________________________________________

Kamis, 26 Oktober 2017

27-10-2017 Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Semarak Jalan Santai Sumpah Pemuda di Desa Gesang

Wabup memberangkatkan jalan santai di Desa Gesang
Lumajang, 27 Oktober 2017— Gaung peringatan Sumpah Pemuda sudah menggema. Satu diantaranya kegiatan jalan Santai di Desa Gesang. ''Ini merupakan semangat hari Sumpah Pemuda, dan saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini'', Ujar Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M. Kes saat melepas peserta jalan santai di Lapangan Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Jum'at pagi (27/10/2017).

Wabup, dr Buntaran Supriyanto, M. Kes., menyampaikan apresiasi dengan semangat sumpah pemuda masyarakat khususnya para pemuda yang mampu memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar dengan berbagai kegiatan yang positif, salah satu dengan kegiatan jalan santai ini.

Jalan santai itu cukup semarak, dihadiri juga, Asisten Pemerintahan Sekda Lumajang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bankesbangpol, Forkopimca Tempeh serta kepala desa se Kecamatan Tempehyang, maupun siswa SD dan setingkat SMP,  berjumlah  sekitar 300 peserta

Kesempatan jalan santai, yang dihadiri Wakil Bupati Lumajang, dr Buntaran Supriyanto, M. Kes., tersebut tidak disia-siakan warga untuk bertemu dengan Wakil Bupati Lumajang. Tidak sedikit warga masyarakat ingin berfoto bersama dan bersalaman dengan orang No.2 di Kabupaten Lumajang tersebut. Nampaknya masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran Wabup (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol).

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PRESS RELEASE
Tim Ekespedisi Lumajang Sae Diberangkatkan

Wabup memberangkatkan Tim Ekspedisi Lumajang Sae
Lumajang, 27 Oktober 2017—Tim Ekspedisi Lumajang Sae diberangkatkan Wakil Bupati ke kawasan Ranu Kumbolo Kecamatan Senduro, dari halaman Kantor Bupati Lumajang, Jum’at pagi (27/10/2017).

Tim Ekspedisi itu diberangkatkan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda Kabupaten Lumajang, yang akan dipusatkan di kawasan sekitar Ranu Kumbolo Kecamatan Senduro. Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017.

Ekspedisi Lumajang Sae diikuti oleh seluruh komponen terdiri dari beberapa ASN dari Badan/Bagian, aparatur TNI/Polri/SatpolPP, dan gabungan dari pecinta alam. Hadir dalam upacara pemberangkatan tersebut Dandim 0821 Lumajang dan Asisten pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang Susiyanto, S.H

Wakil Bupati, dr Buntaran Supriynto, M. Kes., menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah beberapa kali dilaksanakan setiap tahun 17 Agustus maupun sumpah pemuda. Wakil Bupati menegaskan bahwa kawasan Ranu Kumbolo merupakan suatu daerah dengan medan yang tidak begitu mudah dicapai. Untuk mencapai tempat tujuan tersebut butuh semangat yang hebat guna melaksanakan upacara di dataran tinggi.

Wakil bupati mengingatkan tentang  kronologi pejuang pemuda sampai dilaksanakannya Sumpah Pemuda di tahun 1928. "Bertanah air satu, tanah air Indonesia. Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Berbahasa satu, bahasa Indonesia.", tambahnya, mengucapkan ikrar sumpah pemuda. Wakil bupati mengharapkan ikrar Sumpah Pemuda menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat dan dilestarikan. Disamping itu, Ekspedisi Lumajang Sae diharapkan menjadi simbol semangat bagi generasi  muda saat ini.

Wakil bupati mengarahkan agar menjaga kekompakan, kesehatan, kesatuan peserta, dan menjaga dan melestarikan kebersihan alam Ranu Kumbolo. "Jangan seenaknya sendiri, sombong. Itu yang akan mencelakakan kita", pungkasnya (Mel, Mirwan Humas dan Protokol).

PRESS RELEASE
Pentingnya Akta Kelahiran Buat Anak


Plt. Sekda saat membuka Rakor Kependudukan
Lumajang, 27 Oktober 2017— Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Nurwakhit Ali Yusron, M.Ap., membuka Rapat Koordinasi Kependudukan, di Ruang Nararya Kirana Lantai III Kantor Bupati Lumajang. Kamis, (26/10/12017).

Rapat tersebut dalam rangka percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun dan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Lumajang tahun 2017.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Nurwakhit Ali Yusron, M.Ap., menyampaikan bahwa pemerintah harus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dengan menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait, agar kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun semakin meningkat.

Plt. Sekda juga memberi arahan kepada para peserta rakor agar segera menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya pembuatan akta kelahiran anak dan untuk semua orang tua diharapkan ketika seorang anak lahir akta sudah jadi. Tentunya, pembuatan akta tersebut tidak lepas dari peraturan pemerintah. “Salah satu tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, dengan harapan sinergitas pemerintah dengan semua harus terus terbangun”, Ujar Plt. Sekda.


Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Amrozi SH., menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai instansi pelaksana telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran kepemilikan akta pencatatan sipil khususnya untuk peristiwa kelahiran. Dalam hal ini pemerintah ingin memberi rasa aman dan melindungi melalui pelayanan pencatatan sipil. (Dika, Mirwan Humas dan Protokol).

-----------------------------------------------------------------------------------------------------

PRESS RELEASE
Perolehan PBB Lumajang Capai 84%

Bupati Lumajang saat membuka kegiatan Perda No. 1 Th. 2017
Lumajang, 26 Oktober 2017 – ''Pemerintah ingin masyarakat lebih berpartisipasi dalam pembayaran pajak,  tidak bijak rasanya sebagai pengusaha besar kalau kontribusi kepada daerah kecil, ketimpangan ini tidak boleh terjadi'' Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., saat membuka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Perda No.2  Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2011 tentang pajak daerah, di Pendopo Kabupaten Lumajang. Kamis (26/10/2017).

''Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memperingan beban pemerintah dengan aktif ikut membayar pajak, kesadaran membayar pajak harus terus ditingkatkan''tandasnya.

Bupati juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan kepada para penambang pasir yang mengurus ijin penambangan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia akan memberikan rekomendasi tata ruang kepada pengurus yang memenuhi persyaratan, namun ijin tetap diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Ia juga menekankan para penambang pasir harus memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai aturan. 

Sedangkan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Rachmaniah, SH., MM., melaporkan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang ketentuan Perda No.1 Tahun 2017 dan Perda No.2 tahun 2017. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai masyarakat dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 november 2017.

Ia juga menyampaikan PBB Kabupaten Lumajang tahun 2017, terealisasi sebesar 84%. Menurutnya, Kementrian Keuangan RI, perolehan Pajak  di atas 80% dari targer PBB sudah dianggap memenuhi target.


Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, notaris, Kepala Desa se Kabupaten Lumajang serta sebagian wajib pajak sejumlah 189 orang dari 6 jenis pajak daerah. (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)
_______________________________________________________________________
PRESS RELEASE
RSUD Pasirian Harus Sumbang PAD
Wabup membuka sosialisasi Perda no 9 tahun 2017
Lumajang, 27 Oktober 2017 -- RSUD Pasirian sebagai OPD penghasil, harus mampu memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., saat  membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang No 9 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian di Aula RSUD Pasirian Jumat (27/10/2017). Hadir pula asisten pemerintahan, Susiyanto, S.H., dan kepala bagian hukum setda lumajang, H. Achmad Taufik Hidayat S.H., M.Hum. Tak hanya staf Rumah Sakit yang Retribusi Pelayanan Kesehatan harus dilaksanakan RSUD Pasirian peserta, namun masyarakat sekitar dan kader kesehatan di lingkungan RSUD Pasirian juga mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Narasumber sosialisasi perda No 9 tahun 2017 ada 2 orang yaitu Kabag Hukum Setda Lumajang dan Direktur RSUD Pasirian dr. Wawan Arwijanto.
Wabup menganggap acara ini sangat penting dan harus diketahui oleh peserta sosialisasi. Wabup menegaskan pelanggan kesehatan tergolong menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Untuk internal, pelayanan dan komunikasinyanya antar staf di RSUD Pasirian. Sedangkan untuk eksternal yaitu pelayanan ke masyarakat Lumajang yang menggunakan RSUD Pasirian. Wabup menekankan kepada staf guna memfokuskan pelanggan yang internal. Selain itu wabup juga menegaskan kepada staf RSUD Pasirian harus tahu retribusi pelayanannya guna mengantisipasi masyarakat menanyakan bagaimana pelayanan kesehatannya sehingga masyarakat bisa dilayani.
Seluruh penduduk Indonesia di tahun 2019 harus menjadi peserta BPJS baik mandiri atau non mandiri. Gunanya ada kebijakan ini untuk kepuasan customer service pasien mempengaruhi pelayanan kesehatan khususnya di RSUD Pasirian.

Laporan kegiatan disampaikan oleh kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, H. Achmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum melaporkan tujuan yaitu memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi agar mengetahui dan memahami memahami perda yang dimaksud dilaksanakan secara efektif dan efisien. Peserta yang mengikuti sosialisasi sejumlah 120 orang terdiri dari staf RSUD Pasirian, tokoh agama, tomas, dan masih banyak lagi. (Mel, Humas dan Protokol) 

Rabu, 25 Oktober 2017

26 Oktober 2017 - Press Release Humas Protokol

PRESS RELEASE
PPDI Kecamatan Rowokangkung Dikukuhkan
Lumajang, 26 Oktober 2017— Guna memaksimalkan peran dan fungsi perangkat desa di Kabupaten Lumajang, Pemerintah kembali mengadakan kegiatan pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), saat ini gilirian Kecamatan Rowokangkung, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Rowokangkung, Rabu (25/10/2017).
Ketua DPRD berikan sambutan saat pengukuhan pengurus PPDI
Kecamatan Rowokangkung
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos., yang menjadi penasehat PPDI Lumajang, menyampaikan apresiasi atas semangat pengurus PPDI Kabupaten Lumajang yang sudah menyelenggarakan kegiatan di semua kecamatan di Kabupaten Lumajang. Ia juga menyampaikan saat ini Lumajang sudah memiliki peraturan yang mengatur tentang keberadaan perangkat desa di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Ketua PPDI Lumajang, Moh. Rosul, menyampaikan saat ini PPDI Kabupaten Lumajang sudah berusia 7 tahun. PPDI lahir untuk memberikan kekuatan hukum bagi perangkat desa. Perbub 35, 36 tahun 2016 dan Perda No 7 tahun 2016. Ia berharap seluruh pengurus PPDI menjadi satu kesatuan, satu visi dan tujuan sehingga dapat memaksimalkan peran PPDI di Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan itu pula juga diserahkan bantuan sosial sejumlah 77 paket sembako dan santunan kematian sejumalah 87 oleh pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam Pengukuhan tersebut, sebagai ketua PPDI Kecamatan Rowokangkung adalah Subowo, yang akan menjanlankan tugasnya, massa bhakti 2017-2022. (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol).
__________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Bupati : Jangan Ada Miskomunikasi
Bupati Lumajang hadiri pengukuhan pengurus PPDI Kecamatan
Yosowilangun
Lumajang, 26 Oktober 2017-- Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag., berpesan, agar tidak ada miskomunikasi antara Kepala Desa dengan PPDI. Hal itu disampaikan bupati saat pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Yosowilangun, Rabu (25/10/2017). Kehadiran bupati, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., serta Kepala OPD Kabupaten Lumajang.
Menurut bupati, kinerja pemerintah kecamatan dan desa sudah bagus. Bupati menyampaikan bahwa sebetulnya pemerintah tidak banyak orasi, namun banyak program yang sudah berjalan. Indikator baiknya program berjalan juga disebabkan karena komunikasi tidak ada yang tersumbat. “Para perangkat dengan kepala desa jangan sampai ada lahan yang tersumbat”, tambahnya. Disamping itu, bergerak dan kerjasama yang baik antar kades dan perangkat desa juga menjadi salah satu indikator.
Bupati mengajak kepada camat, kades, perangkat desa, dan ketua RT/RW guna menginformasikan dan menyadarkan masyarakat, bahwa pemerintah memfasilitasi kebutuhan warga masyararakat yang dibiayai dari pajak yang sudah dibayar oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., mengingatkan bahwa PPDI harus kompak dan solid untuk berjuang bersama dan menikmati hasil bersama. Ketua DPRD menyampaikan bahwa beberapa tahun yang lalu ada kebijakan pemberhentian PPDI. Setelah beberapa tahun kemudian pemerintah daerah bersama-sama membuat kebijakan guna mengangkat kembali PPDI sampai umur 60 tahun. Selain kebijakan bekerja sampai 60 tahun, pemerintah Kabupaten Lumajang juga memberikan batik. Kebijakan ini merupakan pertama kalinya yang dilakukan di Indonesia dan menjadi percontohan bagi daerah lain. Ketua DPRD selain itu juga menekankan PPDI harus loyalitas bekerja kepada masyarakat dan pemerintah.
Ketua PPDI Kabupaten Lumajang Muh. Rosul mengajak kepada perangkat desa guna mengabdi, beretika, dan berbalas budi kepada pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa menginjak usia 7 tahun pada 9 November mendatang. Ketua PPDI Kabupaten Lumajang menekankan bahwa PPDI tidak berseberangan dengan kepala desanya. Sementara itu, perangkat desa yang dikukuhkan sebanyak 33 orang. Pengukuhan dilaksanakan di Balai Desa Yosowilangun Lor oleh Camat Yosowilangun, Yonie Nur Cahyono, S.STP., M.M. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol).
__________________________________________________________________________

PRESS RELEASE
Perolehan PBB Lumajang Capai 84%
Bupati membuka Sosialisasi Perda
Lumajang, 26 Oktober 2017 ''Pemerintah ingin masyarakat lebih berpartisipasi dalam pembayaran pajak,  tidak bijak rasanya sebagai pengusaha besar kalau kontribusi kepada daerah kecil, ketimpangan ini tidak boleh terjadi''.  Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., saat membuka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Perda No.2  Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2011 tentang pajak daerah, di Pendopo Kabupaten Lumajang. Kamis (26/10/2017).
''Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memperingan beban pemerintah dengan aktif ikut membayar pajak, kesadaran membayar pajak harus terus ditingkatkan'', tandasnya.
Bupati juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan kepada para penambang pasir yang mengurus ijin penambangan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia akan memberikan rekomendasi tata ruang kepada pengurus yang memenuhi persyaratan, namun ijin tetap diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Ia juga menekankan para penambang pasir harus memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai aturan. 
Sedangkan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Rachmaniah, SH., MM., melaporkan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang ketentuan Perda No.1 Tahun 2017 dan Perda No.2 tahun 2017. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai masyarakat dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 november 2017.
Ia juga menyampaikan PBB Kabupaten Lumajang tahun 2017, terealisasi sebesar 84%. Menurutnya,  Kementrian Keuangan RI, perolehan Pajak  di atas 80% dari targer PBB,  sudah dianggap memenuhi target.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, notaris, Kepala Desa se Kabupaten Lumajang serta sebagian wajib pajak sejumlah 189 orang dari 6 jenis pajak daerah.(Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...