Rabu, 25 Oktober 2017

26 Oktober 2017 - Press Release Humas Protokol

PRESS RELEASE
PPDI Kecamatan Rowokangkung Dikukuhkan
Lumajang, 26 Oktober 2017— Guna memaksimalkan peran dan fungsi perangkat desa di Kabupaten Lumajang, Pemerintah kembali mengadakan kegiatan pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), saat ini gilirian Kecamatan Rowokangkung, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Rowokangkung, Rabu (25/10/2017).
Ketua DPRD berikan sambutan saat pengukuhan pengurus PPDI
Kecamatan Rowokangkung
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos., yang menjadi penasehat PPDI Lumajang, menyampaikan apresiasi atas semangat pengurus PPDI Kabupaten Lumajang yang sudah menyelenggarakan kegiatan di semua kecamatan di Kabupaten Lumajang. Ia juga menyampaikan saat ini Lumajang sudah memiliki peraturan yang mengatur tentang keberadaan perangkat desa di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Ketua PPDI Lumajang, Moh. Rosul, menyampaikan saat ini PPDI Kabupaten Lumajang sudah berusia 7 tahun. PPDI lahir untuk memberikan kekuatan hukum bagi perangkat desa. Perbub 35, 36 tahun 2016 dan Perda No 7 tahun 2016. Ia berharap seluruh pengurus PPDI menjadi satu kesatuan, satu visi dan tujuan sehingga dapat memaksimalkan peran PPDI di Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan itu pula juga diserahkan bantuan sosial sejumlah 77 paket sembako dan santunan kematian sejumalah 87 oleh pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam Pengukuhan tersebut, sebagai ketua PPDI Kecamatan Rowokangkung adalah Subowo, yang akan menjanlankan tugasnya, massa bhakti 2017-2022. (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol).
__________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Bupati : Jangan Ada Miskomunikasi
Bupati Lumajang hadiri pengukuhan pengurus PPDI Kecamatan
Yosowilangun
Lumajang, 26 Oktober 2017-- Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag., berpesan, agar tidak ada miskomunikasi antara Kepala Desa dengan PPDI. Hal itu disampaikan bupati saat pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Yosowilangun, Rabu (25/10/2017). Kehadiran bupati, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., serta Kepala OPD Kabupaten Lumajang.
Menurut bupati, kinerja pemerintah kecamatan dan desa sudah bagus. Bupati menyampaikan bahwa sebetulnya pemerintah tidak banyak orasi, namun banyak program yang sudah berjalan. Indikator baiknya program berjalan juga disebabkan karena komunikasi tidak ada yang tersumbat. “Para perangkat dengan kepala desa jangan sampai ada lahan yang tersumbat”, tambahnya. Disamping itu, bergerak dan kerjasama yang baik antar kades dan perangkat desa juga menjadi salah satu indikator.
Bupati mengajak kepada camat, kades, perangkat desa, dan ketua RT/RW guna menginformasikan dan menyadarkan masyarakat, bahwa pemerintah memfasilitasi kebutuhan warga masyararakat yang dibiayai dari pajak yang sudah dibayar oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., mengingatkan bahwa PPDI harus kompak dan solid untuk berjuang bersama dan menikmati hasil bersama. Ketua DPRD menyampaikan bahwa beberapa tahun yang lalu ada kebijakan pemberhentian PPDI. Setelah beberapa tahun kemudian pemerintah daerah bersama-sama membuat kebijakan guna mengangkat kembali PPDI sampai umur 60 tahun. Selain kebijakan bekerja sampai 60 tahun, pemerintah Kabupaten Lumajang juga memberikan batik. Kebijakan ini merupakan pertama kalinya yang dilakukan di Indonesia dan menjadi percontohan bagi daerah lain. Ketua DPRD selain itu juga menekankan PPDI harus loyalitas bekerja kepada masyarakat dan pemerintah.
Ketua PPDI Kabupaten Lumajang Muh. Rosul mengajak kepada perangkat desa guna mengabdi, beretika, dan berbalas budi kepada pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa menginjak usia 7 tahun pada 9 November mendatang. Ketua PPDI Kabupaten Lumajang menekankan bahwa PPDI tidak berseberangan dengan kepala desanya. Sementara itu, perangkat desa yang dikukuhkan sebanyak 33 orang. Pengukuhan dilaksanakan di Balai Desa Yosowilangun Lor oleh Camat Yosowilangun, Yonie Nur Cahyono, S.STP., M.M. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol).
__________________________________________________________________________

PRESS RELEASE
Perolehan PBB Lumajang Capai 84%
Bupati membuka Sosialisasi Perda
Lumajang, 26 Oktober 2017 ''Pemerintah ingin masyarakat lebih berpartisipasi dalam pembayaran pajak,  tidak bijak rasanya sebagai pengusaha besar kalau kontribusi kepada daerah kecil, ketimpangan ini tidak boleh terjadi''.  Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., saat membuka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Perda No.2  Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2011 tentang pajak daerah, di Pendopo Kabupaten Lumajang. Kamis (26/10/2017).
''Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memperingan beban pemerintah dengan aktif ikut membayar pajak, kesadaran membayar pajak harus terus ditingkatkan'', tandasnya.
Bupati juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan kepada para penambang pasir yang mengurus ijin penambangan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia akan memberikan rekomendasi tata ruang kepada pengurus yang memenuhi persyaratan, namun ijin tetap diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Ia juga menekankan para penambang pasir harus memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai aturan. 
Sedangkan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Rachmaniah, SH., MM., melaporkan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang ketentuan Perda No.1 Tahun 2017 dan Perda No.2 tahun 2017. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai masyarakat dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 november 2017.
Ia juga menyampaikan PBB Kabupaten Lumajang tahun 2017, terealisasi sebesar 84%. Menurutnya,  Kementrian Keuangan RI, perolehan Pajak  di atas 80% dari targer PBB,  sudah dianggap memenuhi target.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, notaris, Kepala Desa se Kabupaten Lumajang serta sebagian wajib pajak sejumlah 189 orang dari 6 jenis pajak daerah.(Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...