Senin, 30 Oktober 2017

31 Oktober 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
PPDI Kecamatan Klakah Dikukuhkan
Bupati memberikan sambutaan saat pengukuhan PPDI
Kecamatan Klakah
Lumajang, 31 Oktober 2017 Bupati Lumajang Drs. H. As'at, M.Ag., mengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Klakah, di Pendopo Kantor Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Senin malam, (31/10/2017).
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Drs. H. As'at, M.Ag., menyampaikan bahwa pemerintahan itu adalah kolektif, karena semua orang merupakan pemimpin. Untuk ke depannya Pemerintahan Lumajang harus lebih baik lagi. Bupati berpesan kepada Perangkat Desa yang telah dikukuhkan, harus bekerja menjunjung loyalitas kepada sesama perangkat maupun dengan atasan, demi kebaikan bersama dalam membangkitkan dan membangun Kabupaten Lumajang. Pengurus PPDI dan perangkat desa agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, sehingga pemerintahan dari tingkat Kabupaten Lumajang hingga di level desa bisa maksimal dalam pelayanannya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa tanpa sinergitas, kita tidak akan bisa memajukan Lumajang. Untuk itu, Pemerintah Desa harus bisa memikirkan bagaimana memajukan Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat. Ketua DPRD berharap kepada pengurus perangkat desa bahwa loyalitas itu harga matinya perangkat desa, saling memberi motivasi terhadap sesama perangkat desa, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik serta perangkat juga bisa membantu Kepala Desa memecahkan solusi desa sebagai bentuk loyalitas atau terima kasih kepada Kepala Desa.
Ketua PPDI Kabupaten Lumajang, M. Rosul, mengatakan bahwa Kabupaten Lumajang menjadi acuan dan contoh di seluruh Indonesia, dalam hal perda dan perbub yang mengatur tentang perangkat desa. Ia menambahkan, proses perjuangan PPDI Lumajang sangat panjang dan rumit, ia berpesan agar semua anggota PPDI melaksanakan fungsi dan tugas secara maksimal
Camat Klakah, Narto, SH., menekankan bahwa sebagai Perangkat Desa harus memberikan pelayanan secara adil tanpa memandang agama, ras dan organisasi lainnya. Apapun posisi kita di desa harus bisa membawa desa lebih maju. Perangkat Desa merupakan pembantu dari Kepala Desa untuk lebih memajukan desa. Untuk itu, diharapkan perangkat desa harus selalu menjaga sinergitas dengan pemerintah. Ia juga Menjelaskan bahwa Pengukuhan PPDI Kecamatan Klakah berjumlah 34 orang.

Turut hadir, Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Forkopimca, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Klakah. (Dika, Mirwan Humas dan Protokol)
_________________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengukuhkan PAW
anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
Lancar Budi Utomo Dilantik Sebagai Anggota DPRD
Lumajang, 31 Oktober 2017Lancar Budi Utomo, S. Pd., akhirnya dilantik dan disumpah menjadi anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Lumajang. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten, Senin pagi (30/10/2017).
"Hari ini panjenengan dilantik dan bergabung dengan kita semua untuk menjalankan tugas besar kita menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan pelayanan rakyat.". Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As'at M.Ag., mengucapkan selamat kepada Lancar Budi Utomo, S.Pd yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lumajang
Pelantikan kali ini tidak dilaksanakan di gedung DPRD seperti biasanya karena gedung DPRD tengah direhabilitasi. Lancar Budi Utomo, S.Pd., dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dengan masa jabatan 2017-2019, menggantikan H. Wahyono dari F PDI-P yang meninggal dunia pada bulan Juni 2017 yang lalu.
Bupati menyampaikan selamat atas terlantiknya Lancar Budi Utomo, S.Pd menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Bupati mengingatkan kepada saudara Lancar Budi mempunyai serta menjalankan tugas dan amanah besar untuk melayani rakyat sebagai wakil rakyat agar segera menyesuaikan diri. Bupati mengajak kepada seluruh peserta rapat paripurna istimewa untuk menyelamatkan masa depan Kabupaten Lumajang bersama dengan seluruh masyarakat dengan cekatan dan cepat.
 "Insya Allah kalau kita bergandeng tangan kita bisa mempercepat dan melakukan akselerasi terhadap pembangunan yang kita lakukan di Lumajang.", tambahnya. Lebih lanjut, bupati menekankan dan mengingatkan jika tidak ada kebersamaan, maka kemudahan tidak akan pernah memberikan harapan kita dan masyarakat. Bupati mengharapkan agar kinerja kita selama ini dianggap baik dan  yang senada dengan bupati, di masa mendatang dikerjakan dengan baik.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Yudha Wicaksono. S.Sos., menyampaikan hal yang senada dengan bupati atas bergabungnya Lancar Budi Utomo. Diharapkan bisa cepat menyesuaikan bersama pemerintah dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang melayani rakyat dan mendengarkan aspirasi rakyat.  Ketua DPRD mengenang jasa-jasa yang telah dilaksanakan almarhum yang telah menorehkan tenaga dan pikirannya untuk membangun Lumajang dan harus dilanjutkan semangat dari almarhum. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)
_________________________________________________________________________
                             PRESS RELEASE
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD T.A 2018
Lumajang, 31 Oktober 2017 -- Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan PAW Anggota F PDI-P DPRD Kabupaten Lumajang, dilanjutkan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap RAPBD Kabupaten Lumajang T.A 2018, bertempat di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin siang (30/10/2017).
Bupati membacakan nota penjelasan keuangan R-APBD T.A 2018. Hal ini merupakan pelaksanaan tahun ke empat masa bhaktinya, yang diatur di Perda No 1 tahun 2014 tentang RPJMD 2015-2019. Penyampaian R-APBD ini dengan tujuan memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum keuangan daerah. Penyusunan R-APBD implementasi dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Bupati menyerahkan nota keuangan kepada
ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah. Dari data lima tahun terakhir bahwa kontribusi PAD Kabupaten Lumajang terhadap postur APBD masih kecil berkisar kurang lebih 11% dari total pendapatan. Bupati menekankan untuk meningkatkan perolehan PAD dengan memperhatikan potensi yang ada. Bupati menginginkan optimalisasi pendapatan asli daerah pada T.A 2018 dengan meningkatkan kontribusi PAD minimal 13% dari total pendapatan.
Sedangkan, dana perimbangan dalam postur APBD Kabupaten Lumajang memiliki peran yang penting dalam kontribusi daerah mencapai kurang lebih 68%. Bupati memperingatkan agar berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan. Di samping itu, bupati menegaskan bahwa APBD belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Lumajang.
Pada tahun 2018 proyeksi total belanja daerah dan plafon anggaran belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan dibidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur reformasi birokrasi, pemanfaatan SDA, pariwisata, pertanian/ketahanan pangan, ekonomi dan sosial terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Bupati mengharapkan pembahasan RAPBD T.A 2018 diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan efektif supaya tetap bisa menjaga konsistensi terhadap komitmen untuk pelayanan masyarakat Lumajang dan mempercepat visi dan misi Lumajang yang sejahtera dan bermartabat.
Rapat Paripurna akan dilanjutkan di tempat yang sama, pada Rabu (01/11/2017) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, khususnya Fraksi Hanura dan PAN (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)
_________________________________________________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...