Selasa, 24 Oktober 2017

24 Oktober 2017 - Press Release Humas dan Protokol




PRESS RELEASE
Khitan Massal Di Pendopo Kabupaten Lumajang
Lumajang, 24 Oktober 2017Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mengadakan kegiatan khitan massal dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1439 H, di Pendopo Kabupaten Lumajang, selasa (24/10/2017).
Asisten Pemerintahan memberikan sambutan
Asisten Pemerintahan Sekda Lumajang, Susianto, SH., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anak-anak yang memenuhi salah satu kewajiban untuk melaksanakan khitan.''Mudah-mudahan anak yang melaksanakan khitan akan menjadi anak yang sholeh'', harapnya.
Para peserta khitan
Ia mengungkapkan, merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi anak-anak yang melaksanakan khitan, karena tidak semua anak bisa mengikuti khitan dipendopo.Ia menambahkan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan mengambil momentum hari besar islam.
Pada kesempatan kali ini, sejumlah 86 anak dari keseluruhan pendaftar, 200 anak mengikuti dan merasakan khitan di Pendopo Kabupaten Lumajang. Peserta khitan tersebut berasal dari 10 Kecamatan, yakni Sumbersuko, Lumajang, Tekung, Sukodono, Padang Kedungjajang, Kunir, Tempeh, Rowokangkung, dan Jatiroto. Namun jumlah keseluruhan 200 anak yang dikhitan, yang sisanya di khitan di masing-masing puskesmas kecamatan.(Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)

---------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Pemda Lumajang Bersinergi dengan Perum Perhutani

Lumajang, 24 Oktober 2017Pemerintah semakin memberi kemudahan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam pengelolaan kawasan hutan, melalui Perum Perhutani. Saat ini perhutani membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfatkan lahan hutan sebagai lahan produksi melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., saat jumpa pers di Guest House Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (23/10/2017).
Bupati saat menyampaikan program pemerintah saat jumpa pers
Bupati menyampaikan dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat dapat mendapatkan hak pemanfaatan lahan hutan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang tertuang pada P 39 tahun 2017 dan P 83 tahun 2016 guna memaksimalkan peran pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat. “masyarakat dijamin, jika mengikuti aturan yang ada tidak akan terjadi masalah”, ujarnya.
Pemerintah akan menyampaikan secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan pemanfaatan lahan kehutanan sosial untuk mensejahterahkan masyarakat, hal ini juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Bupati berharap dengan adanya kemudahan tersebut jangan sampai menjadikan permasalahan baru di masa yang akandatang.
Wakil Kepala Adm Perhutani, Muchlisin,S.Hut., menjelaskan program perhutanan sosial yang merupakan langkah pemerintah untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Pemerintah sudah melaunching keputusan P 83 tahun 2016 yang mengatur tentang kemitraan kehutanan, kehutanan kemasyarakatan dan sebagainya. Serta Peraturan Dirjen PSKL Nomor 7, 8 dan 11 yang mengatur tata cara pengelolahan dan kerja samanya.
Untuk wilayah Lumajang, saat ini hutan Burno sudah bisa dilaksnakan program Perhutanan sosial, karena sudah memenuhi aspek, yaitu,  ekologi, ekonomi dan sosial.
Ia juga menegaskan jika ada terjadi penyalahgunaan tentang pemanfaatan hutan, pihaknya secara tegas akan melakukan pemeriksaan dan proses kepada tindak penyelahgunaan tersebut.(Fadli, MirwanHumas dan Protokol)



----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
WABUP INGINKAN AKI DAN AKB TURUN
Lumajang, 25 Oktober 2017 -- Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., membuka Sosialisasi Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan IMD (Inisasi Menyusu Dini) dan Pemberian ASI Eksklusif pada Bayi, di Panti PKK Kabupaten LumajangSelasa (24/10/2017). Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 75 orang. Dalam sosialisasi tersebut narasumber berasal dari Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko dan Kepala Dinkes Lumajang, dr. Triworo Setyowati.
Wakil bupati menerangkan bahwa angka kematian ibu dan bayi masih tinggi walaupun 2016-2017 sudah turun. Merupakan suatu bentuk keprihatinan, sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengeluarkan peraturan. Wabup menghimbau peran masing-masing dari setiap organisasi harus segera dilakukan setelah sosialisasi.  Pemerintah sudah mengatur usia perkawinan yang ideal.Tujuan pendewasaan usia nikah sangat baik, selain mental, jiwa, dan organ-organnya sudah matang. Sehingga, berkualitas dalam persalinan sampai perkembangan anak. Selain itu, juga agar Ibu hamil resiko rendah, resiko tinggi,dan segi keuangan harus terdeteksi dan didata sehingga waktu persalinan sudah tahu langkah-langkah pengantisipasian.Ibu hamil, bu camat, bu inggih, kader-kader, dan pegawai puskesmas tahu bagaimana antisipasinya guna menekan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) , ungkapnya. Penyebab AKI bukan terlambatnya merujuk namun faktor lain misalnya penyakit bawaan.
Mengenai pemberian ASI eksklusif itu harus diberikan selama 6 bulan.Setelah 6 bulan baru dikombinasikan dengan asupan gizi tambahan sampai umur dua tahun. Wabup menegaskan bagi ibu-ibu pekerja, untuk memerah ASI eksklusif harus terus dilakukan, apalagi saat ini sudah ada alatnya. Wabup berharap, mengajak, serta bertekad untuk terusmelakukan inovasi dan mempertahankan inovasi tersebut guna menurunkan AKB dan AKI.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, dr. Rosyidah menyampaikan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan antara lain penurunan AKB dan peningkatan status gizi masyarakat. Status gizi masyarakat akan baik apabila perilaku gizi dilakukan pada setiap tahap kehidupan. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemberian ASI ekslusif dan meneruskan pemberian ASI selama dua tahun, bagaimana persalinan aman tersebut, masyarakat memahami kebijakan mengenai ASI dan persalinan aman, serta meningkatkan pemahaman Perbup No. 15 Tahun 2016 juga Perbup No. 50 Tahun 2017 tentang pelayanan persalinan aman. (Mel, Mirwan HUMAS DAN PROTOKOL)

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PRESS RELEASE
Aparatur Sipil Negara Harus Tetap Netral
Lumajang, 24 Oktober 2017 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lumajang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme pada Pilkada 2018 yang akan datang. Hal itu ditegaskan Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag.,saat membuka Sosialisasi Pemilihan Bupati/ Wakil Lumajang, yang bertajuk: “Netralitas ASN dalam PILKADA” mendukung, mensukseskan dan melanjutkan pelayanan kepada masyarakat, di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (23/10/2017).
“Netralitas bukan berarti memberikan pelayanan tebang pilih, saya ingin pilkada ke depan kawan-kawan ASN netral tapi tetap memberikan pelayanan yang sama. Kawan-kawan di masa saya tidak aktif, tetap profesional dalam arti tetap memberikan pelayanan maksimal. Saya ingin kawan-kawan profesional, netral, saya minta ASN tidak pecah belah,” tandasnya. Menurutnya, netralitas ASN akan menjaga iklim politik dimasyarakat, serta menjaga mutu pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, S.Sos., meminta ASN pada masa Pilkada tetap menjalankan tugas sebaik-sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab. Ia menyampaikan ASN harus tetap bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Menurutnya,dalam pelaksanaan PILKADA, ASN memiliki tugas memberi pencerahan kepada masyarakat.
Plt. Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Nurwakit Ali Yusron, M. SI., menyampaikan Pilkada memiliki tahapan-tahapan yang harus dilakukan, sehingga perlu diwasdai munculnya permasalahan pada setiap tahapan, apalagi dengan adanya medsos tidak mudah untuk menjaga iklim politik yang berkembang di masyarakat, hal ini menjadi tantangan untuk pemerintah menjaga kondisi agar tetap stabil. Keinginan pemerintah, semua orang berpartisipasi dengan baik. “Tunjukan bahwa ASN memiliki budaya yang baik dalam setiap penyelenggaraan kegiatan”, ujarnya.
“Sosialisasi ini penting, sebagai penyebaran informasi kepada masyarakat minimal melalui lingkungan sekitar tempat tinggal, Jangan sampai informasi diputar balikkan'', pungkasnya.
Kepala bagian administrasi setda Kabupaten Lumajang, Agus Budianto, S. STP., melaporkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang penyelenggaraan pemilu pada Apartur Sipil Negara, yang diharapkan nantinya akan para ASN dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam kesempatan tersebut, menghadirkan pemateri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Inspektur Kabupaten Lumajang, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lumajang. (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...