Rabu, 14 Juni 2017

15 Juni 2017 - Press Release Humas dan Protokol

Mudik dan Arus balik Gratis
Lumajang, 15 Juni 2017Ada tiga titik kemacetan yang diprediksi selama Hari Raya Idul Fitri. Inilah yang akan menjadi focus petugas mengantisipasi dan mengatasinya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Sugeng Priyono, S. Sos., MM., saat Rapat koordinasi dan sosialisasi untuk menyambut arus mudik dan balik lebaran tahun 2017 di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2017).
Hadir dalam acara tersebut Unsur Lalu Lintas dan Angkatan Jalan Provinsi Jawa Timur (LLAJ), BNN Kabupaten  Lumajang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Unsur Satlantas Polres Lumajang, Kapolsek Ranuyoso, Unsur Dinas Lingkungan Hidup, Unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang, Rektor STIE Widya Gama dan Rektor Universitas Lumajang.
Lebih jauh diungkapkan, tiga titik kemacetan itu yaitu Jalan PB. Sudirman Lumajang, Pasar Tumpah Desa Wates Wetan Ranuyoso, dan Pasar Tumpah Desa Ranuyoso. Untuk antisipasi kemacetan di Ranuyoso akan dilakukan revitalisasi pasar, dan di Jalan PB. Sudirman akan dilakukan koordinasi di Pos Pasar Baru untuk mengadakan penertiban dengan instansi terkait.
Untuk mengatasinya, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas titik rawan kecelakaan, kemacetan dan titik penting lainnya. Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan LLAJ Porvinsi Jawa Timur juga akan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan sopir angkutan umum.
Diungkapkan, program mudik dan arus balik gratis angkutan lebaran tahun 2017, pemberangkatan akan dilaksanakan pada tanggal 22 juni 2017 dari APBD Kabupaten, sejumlah 2 armada bus dengan tujuan Lumajang-Surabaya. Sementara pemberangkatan yang kedua dilaksanakan tanggal 2 juli 2017 dari bantuan provinsi dengan tujuan Lumajang-Surabaya 2 armada bus dan Lumajang-Malang 1 armada bus. Pendaftan mudik dan balik gratis sudah dimulai sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai tiket habis.
Untuk memaksimalkan program tersebut akan dilakukan sosialisasi melalui penyebaran peta jalur mudik, leaflet, spanduk, media elektronik, dll. Pemantauan arus lalu lintas akan dilakukan melalui cctv POLRI dan cctv Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.
KEBIJAKAN UMUM ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2017
  1. Kebijakan Mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas darat, laut, udara dan perkeretaapian serta keterpaduan intra dan antarmoda;
  2. Melakukan sosialisasi dan publikasi seluruh kebijakan dan pengaturan angkutan lebaran tahun 2017 (1438 H) kepada seluruh lapisan masyarakat, operator angkutan dan petugas pelaksana berupa informasi penyebaran peta resmi jalur lebaran kepada para pemudik, pemasangan spanduk sosialisasi, publikasi, di sepanjang jalur lebaran serta melalui media cetak, elektronik maupun jaringan informasi lainnya secara intensif;
  1. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar sektor terkait;
  2. Guna memastikan penggunaan sarana yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sebelum dan masa penyelenggaraan angkutan lebaran dilakukan pengawasan dan penertiban oleh petugas yang berwenang terhadap sarana angkutan darat, laut, udara, dan perkeretapian;
  3. Meningkatkan pengaturan, pengamanan, dan pengawasan, secara terkoordinasi dalam penyelenggaraan angkutan lebaran;
  4. Informasi tarif angkutan darat, kereta api, laut, dan udara dicantumkan secara jelas diloket dan tiket, sedangkan pada angkutan darat khususnya bus umum tarif angkutan dicantumkan dengan jelas didalam bus.
PEMBATASAN OPERASI ANGKUTAN BARANG GALIAN/TAMBANG
  1. Pembatasan operasional bagi mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang gailan/tambang berlaku diseluruh jalan arteri di Jawa Timur mulai 7 (tujuh) hari sebelum hari Raya Idul Fitri (H-7) Pukul 00.00 WIB s/d 7 (tujuh) hari setelah Hari Raya Idul Fitri (H+7) Pukul 24.00 WIB
PEMBATASAN OPERASI MOBIL BARANG DENGAN SUMBU 3 ATAU LEBIH
  1. Pembatasan operasional bagi mobil barang dengan JBI lebih dari 14.000 kg dan mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih serta mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, berlaku diseluruh jalan arteri dan jalan tol di Jawa Timur mulai 4 (empat) hari sebelum hari Raya Idul Fitri (H-4) Pukul 00.00 WIB s/d 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri (H+3) Pukul 24.00 WIB

(Sandy-Fadli, MirwanHumas dan Protokol)


_________________________________________________________________


PRESS RELEASE
Bupati : Kinerja Terbaik harus Ditingkatkan
Penyampaian LPJ APBD tahun anggaran 2017 oleh Bupati
(Doc. Humas dan Protokol)
Lumajang, 15 Juni 2017 -- Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2016, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2017).
Bupati menyampaikan Kabupaten Lumajang sudah menerima hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kabupaten Lumajang sudah 14 kali mendapatkan Opini WTP, yaitu ditahun 2006, 2014, 2015 dan 2016. Menurutnya, hal ini sangat membanggakan, selama kepemimpinannya 3 kali berturut-turut Lumajang mendapatkan WTP.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Kelurahan yang sudah berkerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, sehingga BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2016 telah menyajikan secara wajar, baik material, neraca per 31 desember 2016, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, operasional, arus kas maupun ekuitas.
Penyerahan Nota Keuangan dari Bupati ke Ketua DPRD
(Doc Humas dan Protokol)
Bupati berharap, pencapaian kinerja terbaik ini harus terus ditingkatkan, sehingga untuk laporan keuangan tahun 2017 wajib diupayakan mendapatkan OPINI WTP lagi.
Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk mempersiapkan penyusunan laporan keuangan tahun 2017. “Segera tuntaskan semua permasalahan aset tetap, lakukan evaluasi atas penerapan sistem pengendalian internal di masing – masing OPD yang sudah berjalan dan segera atasi jika ada kelemahan atau permasalahan”, pintanya.

Sementara itu, rapat paripurna lanjutan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, dijadwalkan pada Jum’at, 16 Juni 2017 yang akan datang (Tata-Fadli-Mel-Dika, Mirwan Humas dan Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...