Minggu, 11 Juni 2017

8 Juni 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Bupati Paparan di Hadapan Tim Penilai Adipura
Lumajang, 8 Juni 2017-- Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., paparan di hadapan Tim Penilai Adipura di Hotel The Sultan, Jakarta, Rabu (7/5/2017). Paparan ini merupakan tahapan terkahir dari kkeseluruhan tahapan penilaian Adipura tahun ini. Ikut mendampingi Bupati pada acara ini adalah Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bappeda, Kepala Satpol PP, Semua Kepala Bidang Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang menyampaikan paparan 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Aziz Fachrurrozi, MM., menjelaskan, tahun  ini Lumajang kembali menjadi nominator penghargaan Adipura tahun 2016, sehingga, harus paparan di depan Tim Penilai Pusat. Lumajang optimis akan meraih penghargaan tersebut.

Bupati memaparkan program-program pemerintah daerah terkait dengan lingkungan hidup kurang lebih 60 menit. Pemaparan itu disampaikan menggunakan media pendukung, seperti foto dan video. Lumajang memiliki nilai lebih dalam penilaian kali ini, pasalnya Lumajang memiliki Bank Sampah Kalpataru. Hal ini merupakan sebuah inovasi yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap peran masyarakat untuk ikut serta merawat dan melestarikan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Nurul Huda, menyampaikan proses penilaian adipura dilakukan dalam beberapa tahapan yang dimulai sejak satu tahun yang lalu. Pemerintah Kabupaten harus menyerahkan secara administrasi laporan perkembangan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu penanganan sampah dan ruang terbuka hijau.


Nurul Huda juga menjelaskan setelah itu dilakukan evaluasi, kemudian dilakukan penilaian tahap pertama yang dilakukan oleh tim yang dibentuk kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. selanjutnya jika memenuhi skor minimal, dilakukan penilaian tahap kedua yang kemudian dilakukan verifikasi dari tim dari Pemerintah Pusat. (Fadli, Mirwan  Humas dan Protokol).

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Diklatpim Sebagai Proses Internalisasi Nilai dan Etika

Lumajang, 8 Juni 2017 – Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menutup secara resmi Diklatpim (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan) Tk. IV Angkatan ke- 127 di aula BKD Kabupaten Lumajang, Rabu (07/06/2017).
Diklatpin ini,merupakan kemitraan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur,. Hadir pula dalam kegiatan tersebut salah satu anggota Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Ramlayanto, SP. MP. Sekitar 40 peserta dari seluruh OPD se- kabupaten Lumajang mengikuti DIKLATPIM tk IV tahun 2017.

Wakil bupati menyampaikan bahwa diklat kepemimpinan harus dimaknai sebagai proses internalisasi nilai pembentukan etika, moral, sikap; peningkaran kemampuan dan pengetahuan serta penguatan keterampilan. Peserta diklat yang saat ini menapak tahap pasca diklat kembali ke permanent system. Diharapkan Wabup, alumni mampu memunculkan originalitas pemikiran terhadap proyek perubahan di unit kerja masing-masing, mampu berpikir kritis dan sistematis dalam melaksanakan perintah/tugas, serta memiliki akuntabilitas. 

Wakil bupati berpesan kepada alumni diklat untuk tetap mampu mengembangkan pengetahuan, kemampuan serta sikap yang diperoleh guna diterapkan dalam pelaksanaan tugas. Lebih lanjutnya, wabup mengingatkan agar terus meneguhkan komitmen melayani masyarakat dengan mengembangkan ilmu kepemimpinan pelayanan serta bertindak lebih efisien dan efektif. Selain itu, peningkatan keharmonisan dalam melaksanakan koordinasi, sinergitas pelaksanaan program kegiatan. Hal ini mengingat masyarakat semakin canggih mengikuti perkembangan global dan teknologi informasi.

Anggota Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, SP., MP., mengucapkan selamat kepada 40 peserta diklat yang dinyatakan lulus 100%. Ramlyanto menegaskan bahwa diklat ini merupakan sistem temporer dimana situasi, kondisi, dan substansi dikendalikan penuh oleh panitia dan tim akademik. Di samping itu, Ramlyanto menyampaikan Permen Nomor 11 Tahun 2017 bahwa seluruh ASN diberi hak mengikuti pengembangan SDM melalui diklat aparatur paling tidak 20 jam pelajaran per tahun. Terdapat tiga kunci yang harus dipegang oleh peserta maupun alumni diklat guna menjadikan serta melanjutkan proyek perubahan. Pertama, komitmen kolektif, kedua, scalling up atau diperluas mengenai ide/inovasi, ketiga, prinsip keberlanjutan kepemimpinan.


Kepala bidang pengembangan SDM Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Heri Siswandoko melaporkan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan professional dengan dilandasi dengan kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi. Selain itu, menciptakan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan; memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat; serta menciptakan kesamaan visi dan misi; pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan; umum dalam pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik. (Mel, Humas dan Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...