Selasa, 20 Juni 2017

21 Juni 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
PEMBAGIAN KKS GUNA EDUKASI TEKNOLOGI
Lumajang, 21 Juni 2017 --  Bupati Lumajang didampingi Wakil Bupati Lumajang membuka acara Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Selasa (20/6/2017).
Bupati serahkan Kartu Keluarga Sejahtera
(Doc. Humas dan Protokol)
Bupati Lumajang, Drs. H. As.at, M. Ag., mengingatkan pentingnya bersyukur atas diperolehnya PKH. Hal ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang menerimanya. Salah satu manfaatnya yaitu memberikan edukasi (pendidikan) kepada masyarakat mengenai teknologi dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagaimana ATM. Diharapkan keluarga yang menerima PKH bisa memanfaatkan dana bantuan sebaik mungkin seperti misalnya beaya sekolah putra-putrinya dalam pendidikan.Bantuan ini jangan dibelanjakan secara konsumtif”, pesannya.
Bantuan sosial yang berada di dalam KKS sebesar 1.890.000 per tahun yang akan diterimakan dalam empat kali penyaluran. Di kabupaten Lumajang ada 28.902 KPM PKH yang tersebar di 21 kecamatan dengan total bantuan sebesar kurang lebih 54 milyar rupiah. Penyaluran tahap pertama akan diberikan kepada 8.840 KPM yang tersebar di empat kecamatan, yaitu kecamatan Tempeh, Pasirian, Ranuyoso, dan Lumajang. untuk kabupaten Ranuyoso akan dibagikan sebanyak 2.248 KPM.

Kabid Penanganan dan Pemberdayan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Drs. Syaifudin, M.Pd berharap kegiatan ini bisa menjadi arena penanganan sekaligus pemberdayaan bagi fakir miskin untuk menuju keluarga sejahtera,  apalagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
Fullday School Kebikajan Pemerintah Pusat

Lumajang, 21 Juni 2017- Bupati menerima kedatangan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), di Musholah Pendopo Kabupaten Lumajang, Selasa (20/6/2017). Dalam audiensi tersebut disampaikan beberapa hal terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai pendidikan Madrasah Diniyah dan beberapa isu tentang pendidikan di Kabupaten Lumajang.

Audiensi dengan FKDT
(Doc. Humas dan Protokol)
Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M. Ag., menjelaskan terkait isu Fullday school yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di dunia pendidikan. Bupati menyampaikan Program Fullday School adalah program pemerintah pusat. Pemerintah Daerah adalah sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah Pusat. Menurutnya, memang program Fullday School banyak pro dan kontra, memang di Lumajang ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan program Fullday School. Bupati juga menjelaskan meskipun kebijakan Fullday School tidak diwajibkan, akan ada sekolah-sekolah tertentu yang menerapkan Fullday School.

Bupati meminta standart penilaian untuk siswa madrasah diniyah yang akan disejajarkan dengan standart pendidikan umum. Sehingga ada sinkroniasi pendidikan diniyah dengan umum. Dengan adanya standart tersebut, pemerintah juga bisa mengupayakan beberapa kebijakan terkait dengan Madin.”tolong serius ini ya, jangan setengah-setengah, maka saya akan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk madin”, ujarnya

Sementara itu, Ketua FKDT Kabupaten Lumajang, Nawani, M.Pdi., menyampaikan usulan terkait program Fullday School Intergrated, pendidikan antara intergrasi antara pendidikan Formal dan pendidikan Informal. “kami tidak sedang mengusulkan islamisasi, karena kami sadar ke Bhineka tunggal Ika di Indonesia harus kita jaga, tetapi kita sedang melakukan upaya agamaisasi orang-orang yang beragama”, Ujarnya. Menurutnya program tersebut salah satu upaya untuk memberikan keseimbangan antara antara pendidikan umum dan pendidikan keagaaman.

“Kami siap duduk berdampingan bukan hanya dengan beda aliran, tetapi kita juga siap duduk berdampingan dengan yang beda agama”, tegasnya. Pendidikan karakter saat ini harus segera diwujudkan untuk generasi bangsa yang toleran. FKDT juga menyampaikan usulan tentang PERDA atau PERBUB terkait dengan pendidikan wajib Diniyah di tingkat Kabupaten Lumajang, agar segera diterbitkan. (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...