Selasa, 18 Juli 2017

18 Juli 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2017
Bupati sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD
(Doc. Humas dan Protokol)
Lumajang, 18-07-2017—Bupati Lumajang menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD 2017 di hadapan peserta Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (17/07/2017).
Rapat Paripurna IV itu, sebenarnya memiliki 3 (tiga) agenda, yaitu, pertama, Persetujuan Dewan terhadap 9 (sembilan) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2017; kedua, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PerubahanAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2017; dan ketiga, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten LumajangTahun 2017.
Dalam Nota Penjelasan terhadap Perubahan APBD 2017, bupati menyampaikan, bahwa pengajuan Raperda Perubahan ini menindaklanjuti perubahan APBN-P tahun 2016 yang lalu. Pemerintah Daerah tidak sertamerta untuk mengajukan Raperda Perubahan. Tetapi, baru kali ini, Raperda Perubahan tentang APBD 2017 tersebut diajukan. Menurut bupati, Raperda Perubahan yang diajukan kali ini dimaksudkan agar pelaksanaan APBD 2017 dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Bupati menyampaikan, penyusunan APBD beserta Perubahannya merupakan dasar pengeluaran keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. Hal ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan Pemerintah daerah. Itu sebabnya, penyususnannya harus dilakukan dengan penuh keseriusan, kecermatan, ketelitian dan keterpaduan. RP-APBD disusun menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spesial, untuk mendukung dan menyukseskan agenda pembangunan nasional untuk memenuhi pencapaian program Nawa Cita Pemerintah.

Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (19/07/2017), dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap P-APBD 2017; Penyampaian Pendapat badan Pembentukan Perda terhadap 5 (lima) Raperda; Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap P-APBD 2017;  dan Penyamapaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 5 (lima) Raperda 2017 (Tata, Mirwan HUMAS DAN PROTOKOL)
__________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Dewan Setujui 9 (sembilan) Raperda
Lumajang, 18  Juli 2017 – DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya menyetujui 9 (sembilan) Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Persetujuan DPRD tersebut tertuang didalam SK DPRD Kabupaten Lumajang yang dibacakan Sekretaris DPRD, Sutaryono, S. Pd., MH., di hadapan Rapat Paripurna IV yang dilaksanakan Senin (17/07/2017).

DPRD setujui terhadap 9 Raperda
(Doc. Humas dan Protokol)
Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., bersama Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., mengikuti Agenda sidang Paripurna IV di DPRD Kabupaten Lumajang tentang : 1. Persetujuan Dewan terhadap 9 Raperda ( Rancangan Pemerintah Daerah ) Kabupaten Lumajang TA 2017, 2. Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lumajang TA 2017, dan 3. Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap 5 ( lima ) Raperda Kabupaten Lumajang TA 2017.

saya atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang mendukung berperan aktif dalam proses pembentukan Peraturan Daerah  “, ungkap Bupati Lumajang di awal sambutanya. Dalam kesempatan yang sama Bupati menyampaikan keberhasilan prestasi yang saat ini diperoleh merupakan keberhasilan bersama melalui kebersamaan yang kompak antara eksekutif dan legeslatif yang didukung oleh masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono, S.Sos yang memimpin langsung berjalannya sidang Paripurna IV DPRD menyampaikan bahwa, 44 angota DPRD yang hadir dari 50 anggota yang ada telah memenuhi quorum, sesuai dengan peraturan sidang DPRD. Selanjutnya Pimpinan sidang mempersilahkan Sekretaris Dewan untuk membacakan surat Keputusan : 1. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 8 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, 2. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang  no: 9  tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Restribusi Pelayan Kesehatan RSU Pasirian, 3. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang, no: 10 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Lumajang, 4. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 11 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, 5. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 12 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah no: 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, 6. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 13 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no: 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, 7. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 14 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no: 3 tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Perkriditan Rakyat BANK Pasar, 8. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 15 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pecabutan atas Peraturan Daerah no: 2 tahun 2011 tentang Restribusi Terminal, 9. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no:  16 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah no: 18 tahun 2006 tentang surat izin Pertambangan Daerah, 10. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 17 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah no: 3 tahun 2009 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam urusan Pemerintahan wajib dan urusan Pemerintahan Pilihan, 11. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no:  18 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah no: 5 tahun 2009 tentang Pengendalian, Pencemaran Lingkungan, 12. Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang no: 19 tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah no: 5 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah.

Pada Rapat Paripurna kali ini, sekaligus dilakukan pembubaran Panitia Khusus (Pansus) I dan II terhadap 9 (sembilan) Raperda yang telah disetujui DPRD Kabupaten Lumajang tersebut. (Tata, Mirwan Humas dan Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...