Rabu, 19 Juli 2017

20 Juli 2017 - Press Release Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
BUPATI MINTA PEMBERANGKATAN DAN PEMULANGAN JAMAAH HAJI  PROFESIONAL

Lumajang, 20 Juli 2017 – Dalam Forum audiensi, Bupati Lumajang Drs. As’at, M.Ag., bertemu langsung dengan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru. Pertemuan tersebut untuk membicarakan tentang pelaksanaan Pemberangkatan dan Pemulangan Calon Jamaah Haji Kabupaten Lumajang 2017. Rabu ( 19 / 07 / 2017).

Dalam audiensi itu,  Bupati Lumajang meminta kepada seluruh OPD terkait dan panitia pelaksana untuk mempersiapkan dengan baik, apa yang menjadi persoalan di tahun lalu tidak terulang kembali, “ Pastikan bahwa pengaturan (pemberangkatan dan pemulangan jamaah Haji) itu menjamin, kenyamanan dan keamanan bagi jamaah “, tegas Bupati Lumajang.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad, S.Sos., M.Pd.I., menjelaskan bahwa Keberangkatan Calon Jamaah Haji tersebut, direncanakan diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Lumajang dengan 16 Bus armada. Keberangkatan tersebut direncanakan pada senin, 14 Agustus 2017 pukul 12 siang. Jumlah calon Jamaah Haji 2017 Kabupaten Lumajang sebanyak 716 calon Jamaah yang terbagi dalam 2 kloter 54 dan kloter 55. Sebelumnya, keberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji dilaksanakan di Stadion Semeru Lumajang.

Bupati Lumajang menyetujui dengan harapan panitia pelaksana harus profesioanal, untuk kepentingan jamaah. Di akhir pertemuannya Bupati juga meminta agar keindahan Alun alun dan kebersihannya harus tetap terjaga. Untuk kesempurnaan dalam pelaksanaanya, Bupati Lumajang meminta sebelumnya agar diselenggarakan pertemuan untuk membahas kesiapannya, mulai dari parkir, pengalihan arus hingga sampai pemberangakatanya.(Tata, Mirwan Humas dan Protokol)

____________________________________________________________________
PRESS RELEASE
Tidak Semua Fraksi Bacakan Pandangan Umum
Lumajang, 20 Juli 2017 Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang, berlangsung relatif lancar, meskipun mekanismenya sedikit berbeda dengan biasanya. Karena, tidak semua Fraksi membacakan Pemandangan Umumnya. Hanya ada dua Fraksi yang membacakan langsung Pemandangan Umumnya saat Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/07/2017).
Penyerahan dokumen pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna II
(Doc. Humas dan Protokol)
Dua Fraksi yang membacakan langsung pemandangan Umumnya adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar. Sementara itu, Fraksi lainnya, hanya menyerahkan naskah Pemandangan Umumnya ke Pimpinan Rapat, yang merupakan hasil rapat internal Fraksi. Fraksi yang tidak membacakan naskah Pemandangan Umumnya tersebut, merupakan hasil musyawarah dengan badan Musyawarah DPRD.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Amin,  yang memacakan Pemandangan Umum Fraksinya, mempertanyakan perubahan mekanisme penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Fraksi Gerindra menganggap ada perubahan mekanisme dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus (Yudha) Wicaksono, S. Sos., yang memimpin Rapat paripurna tersebut langsung menanggapi pertanyaan Juru bicara Fraksi Gerindra. Menurut pimpinan rapat, mekanisme penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kali ini, merupakan mufakat dari Badan Musyawarah DPRD, yang di dalamnya ada unsur Fraksi Gerindra.
Agenda Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati, Forkopida, dan kepala OPD itu adalah penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P.APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2017 dan 5 (lima) Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2017. Rapat Paripurna tersebut diadakan di Aula Persidangan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Sedangkan Pendapat Badan Anggaran DPRD yang merupakan amanat dari tata tertib DPRD Kabupaten Lumajang nomor 28 tahun 2014 pasal 61 huruf A, bahwa Badan Anggaran memenuhi tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD atas Perubahan APBD tahun anggaran 2017. Ruang lingkup penyampaian pendapat badan anggaran meliputi nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2017. Hasil telaah Badan Anggaran DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah didukung pendapatan daerah yang sah. (Mel, Mirwan Humas dan Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...