Kamis, 14 September 2017

15-9-2017 Press Release humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Sosilaisasi Perda Pajak Mineral Bukan Logam
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Lumajang saat sambutan
Lumajang, 18 September 2017— Pemerintah Kabupaten Lumjang, mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral

Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi tersebut berlangsung di lantai III (  Ruang Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang. Jumat , (15/09/2017).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ir. Agus Widarto MM., dalam sambutanya menyampaikan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD dan Masyarakat. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang A. Taufik  SH, M.Hum., menyampaikan  bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta Sosialisasi agar mengetahui, mengerti dan memahami isi dan maksud yang terkandung dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang.


Lebih jauh Kepala Bagian Hukum menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Pemilik usaha tambang dan masyarakat disekitar tambang. Dengan menghadirkan 3 Nara Sumber yaitu, dari Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang dan BPRD (Badan Pajak dan Restribusi Daerah). (Tata/Dika, Halimah/Fila, Mirwan Humas dan Protokol).

-------------------------------------------------------------------------------------------------------


PRESS RELEASE
Pemberatasan Korupsi Harus Didukung

Wabup menandatangani UPG bersama dengan kepala dinas
(Doc. Humas dan Protokol)
Lumajang, 15 September 2017— Pemberantasan korupsi, merupakan tuntutan dan kehendak nasional yang harus didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., ketika membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pencegahan tindak pidana korupsi dan sosialisasi penyelenggara sapu bersih pungutan liar ( saber pungli ) serta unit penggalian gratifikasi (UPG ) di aula Kantor BKD Lumajang. Kamis, (15/09/2017).

Wakil Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa percepatan pemberantasan korupsi merupakan  kehendak nasional ditetapkannya Undang-undang nomer 31 tahun 1993 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi. Disusul undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Percepatan Pemberatasan Korupsi, yang setiap pemerintah daerah didorong untuk melakukan perencanaan guna sinegritas wilayah.

Terkait hal tersebut  Wakil Bupati Lumajang berpesan, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memuat dukungan perencanaan pembangunan. Diharapkan dalam kegiatan tersebut dapat memberantas korupsi. Namun, yang tak kalah pentingnya,  masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi tersebut.

Panitia Penyelenggara Bimtek, Isnugroho, S. Sos., melaporkan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat maupun pegawai tentang pungutan liar dan gratifikasi. Selain itu, Bimtek Percepatan Pencegahan tindak pidanaa korupsi dan sosialisasi Penyelenggaraan Saber Pungli serta  Unit Pengendalian Gratifikasi bertujuan untuk menjaga setiap instansi terbebas dari pungli.

Ketua Saber Pungli Lumajang, yang sehari-hari bertugas sebagai Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistyanto, S.H.,  menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah membuat pembentukan sosialisasi TPK dan legalitasi informasi terhadap segala aturan yang terkait dengan Unit Penggalian Gratifikasi ( UPG ) Pemerintah Kabupaten Lumajang. (Tata Halimah-Kholis-Fila , Mirwan Humas dan Protokol).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...