Senin, 04 September 2017

5 September 2017 - Press Release Humas dan Protokol



PRESS RELEASE
Tanah Waqaf Tidak Boleh Digunakan Kepentingan Pribadi 

Bupati Lumajang meletakkan batu pertama
Lumajang, 5 September 2017 Tanah waqaf tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi manapun, Hal itu ditegaskan Bupati Lumajang Drs. H. As'at, M. Ag., saat memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama, tanda peresmian pembangunan musholla Al-Hikmah di Gg. Pring Sewu Dusun Joho Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Senin, (4/9/2017).

Kedatangan Bupati disambut meriah oleh warga Dusun Joho dan murid-murid SDN 6 Pasirian, dengan menyanyikan lagu “Lumajang Sae”. Menurut Bupati Lumajang Drs. H. As’at, M.Ag. menjelaskan bahwa tanah waqaf tidak bisa digunakan secara pribadi karena tanah yang sudah menjadi tanah waqaf itu artinya sudah milik umum, misalnya untuk mushalla dan sebagainya. 

“Dengan berdirinya musholla Al-Hikmah ini tentunya diharapkan bisa mempererat tali silaturrahmi dan meningkatkan ibadah masyarakat Dusun Joho”, Tuturmya. Bupati juga menghimbau, untuk bangunan musholla yang akan dibangun tersebut harus menjadi tempat ibadah dan kegiatan keagamaan yang aktif. Jangan sampai hanya menjadi bangunan yang tidak terurus.

Ketua panitia pembangunan Mushalla, Rokhim mengatakan, bahwa masyarakat Gg. Pring Sewu Dusun Joho berkeinginan untuk membangun musholla yang terletak ditanah waqaf bapak Mugi Arifianto.

Tujuan dibangunnya musholla Al-Hikmah yaitu sebagai sarana melaksanakan ibadah dan meningkatkan ibadah setiap waktu yang lebih baik dilakukan berjamaah.. diharapkan dengan terbangunnya musholla Al-Hikmah akan memberikan hikmah bagi warga Dusun Joho Kecamatan Pasirian. Pembangunan musholla tersebut diperkiran menghabiskan dana kurang lebih sebesar  Rp 60.311.000.

"Mohon do’a restu dan setelah terwujudnya bangunan musholla ini diharapkan bisa meningkatkan sholat 5 waktu warga dusun joho", ujar Rokhim. (Dika, Mirwan  Humas dan Protokol)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 


PRESS RELEASE
126 Orang Ikuti Seleksi Kepala Sekolah
Bupati Lumajang saat sambutan
Lumajang, 5 September 2017Sejumlah 126 orang, mengikuti seleksi calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Seleksi itu dibuka oleh Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Senin, (04/08/2017). 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan peran strategis dari Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Diungkapkannya, pendidikan di sekolah menjadi baik atau tidak tergantung pada kebijakan kepala sekolah. Sedangkan manajemen yang baik tergantung pada pengawas sekolah. Hal ini tentunya menjadi sangat penting untuk peningkatan kualitas sekolah di Kabupaten Lumajang. Bupati berpesan kepada seluruh peserta seleksi apabaila nanti lolos kemudian menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah sanggup menjalankan ke profesionalitasanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter.

Bupati berpesan, agar guru dapat melalukan inovasi meskipun kecil dan sederhana. Menurutnya sekecil apapun inovasinya akan berpengaruh kepada apa yang akan terjadi dikemudian hari, ''hal kecil bisa menjadi besar, hal yang sederhana bisa menjadi luar biasa'', ungkapnya. 

Indonesia saat ini memerlukan generasi yang berkarakter, banyak masyarakat yang pintar, namun tidak berkarakter. Hal ini lah yang seharusnya menjadi konsentrasi para guru untuk menciptakan generasi yang berpendidikan dan berkarakter. 

Bupati mengingatkan agar guru tidak menjadi tinggi hati jika sudah lolos menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.  Namun, sebaiknya menjadikan jabatan tersebut untuk bekerja lebih baik karena tanggung jawab yang diemban juga lebih besar. Selain itu, Bupati juga berpesan agar tidak melakukan praktek-praktek penyalahgunaan jabatan, yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Siswinarko, MM., melaporkan kegiatan seleksi ini ditujukan untuk mengisi formasi-formasi yang dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lumajang. Untuk mencapai hasil seleksk yang maksimal, pemerintah bekerja sama dengan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) yang melibatkan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) , Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan perguruan tinggi untuk melakukan seleksi akademik (Fadli, Mirwan Humas dan Protokol).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...