Rabu, 20 September 2017

20-9-2017 Press Realease Humas dan Protokol

PRESS RELEASE
Tingkatkan Minat Membaca Agar Hidup Terarah


Bupati saat sambutan
Lumajang, 20 September 2017—  Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Perpustakaan Sekolah tingkat SMP, MTS, SMA, SMK, MA, dan Pesantren sekabupaten Lumajang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Yos Sudarso.M.M, di Pendopo Kabupaten Lumajang. Rabu, ( 20/09/2017 ).

Bupati Lumajang, Drs.As’at, M.Ag., yang hadir di akhir acara memberikan arahan terkait dengan potensi yang dimiliki masyarakat Kabupaten Lumajang. Bupati optimis pada tahun depan, Lumajang akan mampu bersaing dengan daerah lain. Kita bisa memperkuat daya saing dengan daerah-daerah lain, ungkapnya. Mengawali sambutannya, Bupati membacakan satu ayat alqur’an, surat Al-Alaq, yakni Iqro’ (membaca). Menurutnya, dengan membaca pengetahuan akan bertambah, dan menambah wawasan.

Ia juga bepesan kepada guru-guru yang hadir, saat ini Indonesia sangat membutuhkan generasi yang berkarakter, tangguh dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi permasalahan yang ada. Membaca, akan menunjukkan arah hidup secara terarah.

Bupati Lumajang menekankan, anak-anak yang kehilangan semangat dalam membaca harus dibangun kembali semangatnya, karena sekecil apapun potensinya harus dikembangkan agar lebih meningkat.” Jika semua berfikir bahwa kunci sukses adalah membaca, maka mereka akan berhasil”, tambahnya.

Bupati menyerahkan bantuan buku
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Drs. Yos Sudarso, M.Si., berharap semoga kegiatan ini menjadi konstribusi bagi masyarakat dalam minat membaca, dan bisa membudayakannya dalam masyarakat. Karena, raport dalam penilaian literasi diukur dari minat membaca hingga mecapai indeks 0,46 dalam kategori A. Dan untuk tahun depan indeks penilaian pada raport akan ditingkatkan hingga mencapai 0,7. “ Membaca membuatmu hebat, menata Arsip membuat selamat”. Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah bantuan buku dari Perpustakaan Daerah Kabupaten Lumajang kepada 8 perpustakaan sekolah. (Fadli-Halimah-Lail/Ita, Mirwan Humas dan Protokol).

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PRESS RELEASE
PPID Harus Tanggap Perkembangan Informasi

Narasumber Djoko Tetuko, M.Si., saat paparan

Lumajang, 20 September 2017— Dinas Komunikas dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundang – Undangan Kominfo dengan pokok bahasan Permendagri nomor 3 tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Bertempat di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa, (19/9/2017).

Kabid Aptika Diskominfo Kabupaten Lumajang, Dewi Safitri, S.Kom., menjelaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi diharapkan selalu update informasi, sehingga masyarakat mengetahui program-program kerja Pemerintah Daerah. Melaui kegiatan tersebut diharapkan admin PPID dapat melaksanakan kualifikasi sesuai peraturan yang berlaku, sehingga nantinya dapat menerapkan diaplikasi ppid.lumajang.co.id yang akan dimulai bulan depan.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Pengelola Informasi dan Dokumentasi, tentang prosedur dan tata cara kualifikasi informasi, sehingga dapat memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan akurat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di masing-masing OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Sedangkan bertindak sebagai narasumber adalah Konsultan dan Praktisi Media serta Mitra PPID Provinsi Jawa Timur, Djoko Tetuko, M.Si.

Dalam acara yang dipandu Drs. Gatot Suprabowo itu, dijelaskan mengenai Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Joko Tetuko, M. Si, dalam paparannya menjelaskan, bahwa setiap Lembaga Publik yang anggarannya berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan dari masyarakat, berkewajiban memberikan informasi kepada pihak-pihak yang memintanya. Namun, tidak semua informasi dapat diberikan kepada pemohon, karena ada informasi/ data  yang dikecualikan, (Dika/Mey, Mirwan Humas dan Protokol).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

21 - 11 - 2017 Press Release Humas dan Protokol Lumajang

PRESS R E LEASE Gandeng RT/ RW Rancang Program Pembangunan Bupati saat memberi sambutan Lumajang, 22 Nopember 2017 — Peme...